Platform Digital Dorong Penerimaan Negara Lewat Layanan Pembayaran Pajak Online

- 1 Juli 2022, 12:58 WIB
Aplikasi Bayar Pajak Online Solusi Terbaik untuk Mempermudah Urusan Pajak
Aplikasi Bayar Pajak Online Solusi Terbaik untuk Mempermudah Urusan Pajak /Foto ilustrasi dari pixabay/FIRMBEE

INDOBALINEWS - Seiring dengan proses digitalisasi yang pesat, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah bisa dilakukan secara online.

Berbagai platform digital pun telah mendukung pembayaran PBB online, seperti Tokopedia, Gojek, Dana, Klik Indomaret, dan Traveloka.

Dana, misalnya, masuk sebagai salah satu Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dari total 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang dibesut oleh Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

 Baca Juga: Innalillahi, Menpan RB Tjahyo Kumolo Meninggal Dunia

Sejak diluncurkan pada 2019, pemerintah telah memproses 95 juta transaksi penerimaan negara lewat MDN G3.

Di luar MPN G3, beberapa platform digital lain turut menyediakan layanan bayar pajak. 

GoPay misalnya, menghadirkan fitur bayar retribusi dan pajak daerah di Jawa Timur serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sambut Bulan Bung Karno, BPR Lestari Dukung Kegiatan Karang Taruna Buana Santi

LinkAja juga mempunyai layanan pembayaran retribusi dan pajak daerah, salah satunya Banyuwangi, Jawa Timur.

Ada juga perusahaan teknologi asal Indonesia, Tokopedia, yang beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan sebagai Mitra Terbaik Channeling Pembayaran PBB Masa Pajak Tahun 2021 dari Wali Kota Bogor, sebagai salah satu platform digital yang memberikan kemudahan dalam memfasilitasi pembayaran PBB secara online. 

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor sangat mengapresiasi keberadaan inovasi digital ini.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik.

Baca Juga: Mulai 1 Juli Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair, Menkeu Siapkan Rp35,5 Triliun

"Inovasi digital sangat memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat. serta mendorong untuk tertib membayar pajak," kata Bima Arya beberapa waktu lalu dalam sebuah webinar Juni 2022

Pembayaran PBB melalui online sendiri diterapkan guna mengurangi kepadatan antrian wajib pajak di loket.

Di kesempatan yang dama Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Tokopedia Astri Wahyuni, mengatakan, pembayaran secara online juga diharapkan mampu mendorong tingkat partisipasi para wajib pajak.

Sehingga dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia.

Baca Juga: Kelompok Lintas Disabilitas Hadiri Nonton Bareng Keluarga Cemara 2 di Bioskop Inklusif

Sepanjang tahun 2021, Tokopedia menjadi pilihan no. 1 untuk transaksi pembayaran Pajak PBB di Kota Bogor dengan jumlah wajib pajak yang membayar lebih dari 28 ribu dan total transaksi lebih dari 38 miliar rupiah.

“Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Bekasi dan Kota Medan juga menjadi beberapa kota dengan transaksi tertinggi untuk penerimaan Pajak PBB Tahun 2021 di Tokopedia,” tambah Astri.

Pada April 2022 lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menyampaikan bahwa penggunaan teknologi di wilayah Jawa Barat meningkat drastis, termasuk dalam membayar pajak.

Baca Juga: Indonesia International Marathon 2022 di Bali Usai, Pemenang Lomba Berharap Digelar Tiap Tahun

"Misalkan, dulu kalau mau bayar pajak harus ke kantor, sekarang lebih mudah karena boleh via Tokopedia. Kita hadir dalam kebiasaan masyarakat, alhamdulillah ada peningkatan,” ujar Ridwan Kamil.

 Kolaborasi ini turut disampaikan oleh ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda.

Baca Juga: 3 Loket Tiket Baru di Penglipuran dari MUF Bantu Normalkan Pariwisata di Bali

Ia mengatakan semakin banyak kanal pembayaran untuk urusan pajak atau pemerintahan, maka semakin bagus untuk pemasukan negara baik di pusat maupun daerah.  

"Saat ini, Tokopedia telah melakukan kerjasama dengan 211 kota/kabupaten di Indonesia dimana semua pembayaran PBB di kota/kabupaten tersebut bisa dilakukan secara digital lewat Tokopedia.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x