Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Segera Periksa Direktur LIB dan Panpel Arema FC

- 4 Oktober 2022, 07:07 WIB
Direktur Humas Mabes Polri, Dedy Prasetyo,  menyebutkan Bareskrim Polri akan segera memeriksa Direktur LIB dan Panpel Arema FC terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa 4 Oktober 2022.
Direktur Humas Mabes Polri, Dedy Prasetyo, menyebutkan Bareskrim Polri akan segera memeriksa Direktur LIB dan Panpel Arema FC terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa 4 Oktober 2022. /Humas Polri/

INDOBALINEWS - Bareskrim Polri akan segera memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Ketua PSSI Jatim. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan soal prosedur penyelenggaraan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan, Malang.

“Tim investigasi sudah melakukan langkah-langkah dan sudah bekerja pada kemarin malam. Inafis dan labfid sudah olah TKP dan hari ini lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dilansir dari laman resmi Humas Polri, Selasa 4 September 2022.

Baca Juga: Sisa Laga BRI Liga 1 2022 2023 Dihentikan, Ketua Umum PSSI: Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi Tragedi Kanjuruhan juga akan memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan laga Liga 1 BRI itu.

“Tim investigasi dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan dari Direktur LIB, ketua PSSI Jatim, ketua panpel Arema, Kadispora Jatim,” kata Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut Dedy Prasetyo menegaskan investigasi akan dilakukan dengan diawasi oleh Kompolnas. Tujuannya agar pemeriksaan berjalan transparan, akuntabel. Polri juga akan memeriksa dengan asas kehati-hatian, ketelitian, dan pembuktian secara ilmiah.

“Tim investigasi diawasi oleh Kompolnas,” tutur Dedi.

Baca Juga: Doa Bersama Suporter Bali United untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Didukung Polresta Denpasar


Dedi mengungkapkan saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu menambahkan tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisa sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.

Labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: NasDem Deklarasi Usung Anies Baswedan Capres 2024, Ernerst Prakarsa: Apa Iya Deklarasi Gak Bisa Diundur Dikit?

Sementara tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

"Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion," katanya.

Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam terjadi beberapa saat setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya berakhir. Ribuan suporter Arema FC memasuki area lapangan setelah timnya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan: Dari 125 Korban Tewas, 33 di Antaranya Berusia 4 Sampai 17 Tahun

Dari sejumlah rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan ribuan suporter. Akibatnya, para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya korban jiwa.

Dalam kejadian itu, para suporter juga melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan milik kepolisian yang berada di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan. ***

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x