INDOBALINEWS - Pertanyaan yang paling sering muncul di masyarakat saat menjelang Idul Fitri yaitu waktu libur dan cutinya.
Di tahun ini pemerintah awalnya menetapkan cuti Lebaran sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023 pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April.
Akan tetapi, dilansir dari prsoloraya.pikiran-rakyat.com, Menteri Koordinator Bidang Pembahgunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa cuti digeser menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Kemenag, Simak Besarannya
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” lanjut Menko Muhadjir Effendy.
Keputusan tersebut telah disetujui saat rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Muhammad Azwar Anas.
Pergeseran serta penambahan cuti tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan agar masyarakat dapat mudik lebih awal.
Baca Juga: Menarik, Limbah Kulit Kopi Jadi Pakan Ternak Hasil Uji Tim PKM Program Pascasarjana Warmadewa
Hal tersebut dilakukan agar mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak mudik pada pelaksanaan Idul Fitri 21 April 2023.
Selain itu masyarakat diharapkan dapat menyiapkan mudik yang lebih matang.
Menko PMK juga berharap pelaksanaan mudik dapat berjalan dengan lancar saat hari raya Idul Fitri 1444 H.
“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” ungkap Menko Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Rabies Free Bali Butuh Komitmen Kolaborasi dan Sinergitas Lintas Sektoral
Jadwal Cuti Bersama 2023
Adapun jadwal cuti Lebaran dan perayaan hari besar lainnya di tahun 2023:
Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah: 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023
Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE: 2 Juni 2023
Cuti Bersama Hari Raya Natal: 26 Desember 2023
Baca Juga: Gaduh Soal Penarikan Retribusi Galian C, Kepala Bapenda Lotim Muksin: Regulasinya Jelas
Hari Libur Nasional 2023
Berikut daftar hari libur nasional di tahun 2023:
Wafat Isa Almasih: 7 April
Idulfitri 1444 H: 22-23 April
Hari Buruh Internasional: 1 Mei
Kenaikan Isa Al Masih: 18 Mei
Hari Lahir Pancasila: 1 Juni
Baca Juga: Ganjar Pranowo Puji Aksi Kongkrit Kagama Bali Gelar Acara Lintas Umat Beragama
Hari Raya Waisak 2567 BE: 4 Juni
Idul Adha 1444 H: 29 Juni
Tahun Baru Islam 1445 H: 19 Juli
Hari Kemerdekaan RI: 17 Agustus
Maulid Nabi Muhammad SAW: 28 September
Hari Raya Natal: 25 Desember.***