Info Ter-update dari BKN RI 3 Hal yang Perlu diketahui Sebelum Pelaksanaan SKD bagi CPNS

- 6 November 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS
Ilustrasi tes SKD CPNS /Facebook/BKNgoid/

INDOBALINEWS- Calon pegawai negeri sipil biasanya disingkat sebagai (CPNS) adalah status yang diberikan pemerintah kepada orang-orang yang dianggap siap menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Selama masa CPNS pegawai akan diberikan uji kinerja untuk dinilai seberapa kompetennya pegawai dengan gelar tersebut.

Calon pegawai negeri sipil akan segera melaksanakan tes kompetensi SKD sehingga para calon pegawai negeri sipil (cpns) dituntut untuk mempersiapkan diri lebih lagi terkait persaingan yang super ketat.

Baca Juga: Jurus Rahasia Lolos Tes SKD Pejuang Nip, Begini Urutan Pengerjaan Tes

Tes SKD Calon pegawai negeri sipil akan direncanakan pelaksanaanya pada 9-18 November 2023. Calon pegawai negeri sipil harus memulai pematangan soal tes karena waktu jadwal tes semakin dekat.

Informasi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS dapat dilihat di kartu ujian pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https: //sscasn.bkn.go.id/ kartu ujian tersebut harus dicetak dan dibawa ketika mengikuti tes SKD.

Baca Juga: Pakaian yang digunakan Pada Saat Tes SKD CPNS dan Perlengkapan Apa yang Wajib Anda Bawa Simak ini!

Dilansir dari akun Tik-Tok: @strawberryyogurttt_ yang memiliki pengikut sebanyak 2138 dan disukai sebanyak 38.8k pengguna Tik-Tok terkait Info terupdate dari BKN RI 3 hal yang perlu diketahui sebelum pelaksanaan SKD bagi CPNS sebagai berikut :

1. Pertama
Jangan lupa cetak kartu peserta ujian di akun SCCNCASN masing-masing. Kartu peserta ujian bisa dicetak mulai tanggal 05 hingga 08 November 2023

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x