Siapkan Hotel Bintang 3, Pemerintah Tak Lagi Ijinkan Warga Isolasi Mandiri

- 18 September 2020, 08:25 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama ketika kampanye penerapan protokol kesehatan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama ketika kampanye penerapan protokol kesehatan. /Instagram @wishnutama

Kemudian hasil seleksi hotel disampaikan kepada Kemenkes untuk membantu penilaian dari sisi kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatannya.

Dikutip indobalinews.com dari laman Pikiran Rakyat. Jumat, 18 September 2020. Kemenkes nantinya juga bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi termasuk juga menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans, dan lain-lain.

Baca Juga: Kritik Ahok Soal Pertamina Direspon Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga

Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien.

Syarat bagi hotel yang terpilih adalah harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

Baca Juga: WHO: Jangan Harap Ada Cukup Vaksin Hingga 2022, Jokowi Optimis 2021 Vaksin Merah Putih Sudah Siap

"Sekali lagi, hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru," kata Wishnutama.

Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum. Secara khusus hanya untuk pasien Covid-19 dan tenaga medis.

Baca Juga: Alami Siklus Tidak Pasti, Tol Laut Tetap Beroperasi

Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu yakni di Jakarta, Bali, dan akan dilanjutkan di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x