Maklumat Patuh Prokes Kapolri, Antisipasi Klaster Baru di Pilkada

- 21 September 2020, 21:41 WIB
Untuk mengantisipasi klaster baru saat Pilkada, Kapolri mengeluarkan Maklumat Kepatuhan terhadap protokol kesehatan(Prokes).
Untuk mengantisipasi klaster baru saat Pilkada, Kapolri mengeluarkan Maklumat Kepatuhan terhadap protokol kesehatan(Prokes). /shira ade/Dok Humas Polda Bali

Lebih lanjut ia mengatakan setiap anggota Polri akan memberikan tindakan tegas kepada setiap orang yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan maklumat Kapolri ini. Tindakan tegas tersebut bisa menggunakan UU Karantina, UU Kesehatan dan KUHP.

Baca Juga: Cegah Kluster Baru Covid-19, Arena Tajen di Bali Dibongkar

Maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 ini berisi empat poin penting. Poin-poin ini dimaksudkan untuk mencegah adanya klaster baru.

Poin pertama, dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Ditolak, Permintaan Jerinx Mengganti Hakim Kasus 'IDI Kacung WHO'

Kedua, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Ketiga, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

Baca Juga: Pemilihan Bali Jadi Venue 'Naker Tanggap Covid 2020', Diapresiasi Koster

Keempat, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

Dengan adanya maklumat ini, Kombes Pol Syamsi, SH, berharap pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini dapat berjalan aman dan lancar tanpa menimbulkan klaster baru Covid-19.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x