Maklumat Patuh Prokes Kapolri, Antisipasi Klaster Baru di Pilkada

- 21 September 2020, 21:41 WIB
Untuk mengantisipasi klaster baru saat Pilkada, Kapolri mengeluarkan Maklumat Kepatuhan terhadap protokol kesehatan(Prokes).
Untuk mengantisipasi klaster baru saat Pilkada, Kapolri mengeluarkan Maklumat Kepatuhan terhadap protokol kesehatan(Prokes). /shira ade/Dok Humas Polda Bali

Baca Juga: Wakapolda Bali : Pilkada Jangan Jadi Moment Kluster Baru

Ada 6 kabupaten/kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli.

Ditegaskannya Polda Bali sudah melakukan pemetaan wilayah untuk mengetahui tingkat kerawanan pada Pilkada serentak tahun ini. Anggota Polri pun dituntut untuk menjaga netralitas dan dilarang terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: CEK FAKTA; Erick Tidak Akan Copot Ahok dari Pertamina, Ini Penjelasannya

“Polda Bali siap melaksanakan pengamanan agar Pilkada serentak berjalan aman dan lancar, demoktratis dan berintegritas,” tandas Kabid Humas.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x