Baru 5 Hotel yang Siap Dipakai untuk Bali Warm Up Vacation untuk PPLN

6 Februari 2022, 17:08 WIB
Ilustrasi wisatawan pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Bali dalam program Bali warm up vacation, inovasi dari kemenparekraf. /Dok Humas Kemenparekraf

 

INDOBALINEWS - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus meningkatkan kualitas program warm up vacation dalam menyambut Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia melalui penerbangan langsung ke Bali.

Program Bali warm up vacation merupakan inovasi yang dirancang secara khusus  untuk wisatawan atau PPLN yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina dalam hotel dengan sistem bubble.

Program ini memungkinkan seseorang bisa beraktivitas tidak terbatas hanya di kamar. Namun dapat melakukan berbagai aktivitas di area bubble yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel. 

Baca Juga: BRI Liga 1: Persebaya vs Persipura, Duel Tim Beda Misi

Program warm up vacation ini bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina di Bali, namun lebih merasa sedang menjalani pemanasan untuk persiapan liburannya di Bali.

Tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran COVID-19. 

Baca Juga: Woman of The Year 2022, Billboard Pilih Sang Superstardom Olivia Rodrigo

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baperekraf, Nia Niscaya, dalam keterangannya, Sabtu 5 Februari 2021 menjelaskan bahwa Paket Bali  warm up vacation ini berbeda dengan paket karantina.

Salah satu perbedaannya adalah PPLN bisa tetap menikmati fasilitas di area hotel yang menerapkan sistem bubble atau bukan karantina di kamar.

Baca Juga: Update Covid Sabtu 5 Februari 2022 di Denpasar, Kasus Positif bertambah 649 Orang

Sehingga pelayanan hotel yang diberikan PPLN tidak terbatas hanya di kamar saja, tetapi lebih leluasa membolehkan PPLN beraktivitas di fasilitas hotel seperti kolam renang, tempat gym, dining room hingga dapat menikmati indahnya pantai dalam area bubble di Bali.

“Jadi ini berbeda dengan karantina, yang hanya di dalam kamar saja. Program warm up vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubbleyang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Nia. 

Baca Juga: Begini Rumusan Konsep Masa Depan Pariwisata Bali Setelah Dihantam Badai Pandemi Covid

Saat ini total hotel karantina yg direkomendasikan satgas COVID-19 per tanggal 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel. Lima di antaranya sudah diperbolehkan menerapkan sistem bubble. Sedangkan, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa. 

Hotel yang memfasilitasi program _warm up vacation ini  akan terus bertambah, sementara  ada 19 hotel lainnya yang sudah mengajukan untuk menjadi hotel sistem bubble, dan masih perlu diverifikasi kesiapannya.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Layani Penerbangan Reguler Perdana Internasional dengan Prokes Ketat

Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Kurleni Ukar, menyampaikan bahwa saat ini ada 5 hotel karantina sistem  bubble yang digunakan untuk program warm up vacation yaitu Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran). 

“Ke depan, jumlah hotel karantina sistem bubble ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan. Hal ini dimaksudkan agar  PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya," ujar Nike. 

Baca Juga: Viral Pengeroyokan WNA, Kakanwil Kemenkumham Bali Beri Tanggapan

Lebih lanjut, Kurleni menegaskan bahwa terdapat pilihan bagi PPLN yang berkunjung ke Bali terkait paket karantina mandiri, yaitu sistem karantina biasa seperti yang diterapkan di Jakarta dan daerah lainnya yang tidak di area bubble. 

"Di hotel karantina yang tidak menerapkan sistem bubble, PPLN hanya dibolehkan beraktivitas di dalam kamar atau villa saja, tidak boleh keluar. Namun uniknya, di Bali terdapat pilihan hotel karantina yang menawarkan villa dengan kolam renang pribadi, sehingga PPLN dapat merasakan suasana yang lebih menyenangkan dibandingkan karantina di daerah lain. Saat ini hotel karantina biasa ini berjumlah 61 hotel, dengan lebih dari 3400 kamar” ujar Kurleni. 

Baca Juga: Pelestarian Kain Tenun Endek Bali Perlu Tindakan Nyata

Dalam mendukung program  Bali warm up vacation ini, Nia menambahkan bahwa pengajuan E-visa yang berkunjung ke Indonesia juga turut dipermudah.

Wisatawan dapat langsung cek regulasinya di Kemenkumham untuk pengajuan dan permohonan E-visa tersebut. 

Baca Juga: Cek Persiapan untuk Hidup Sehat dan Bahagia di Masa Tua

"Selain itu, pihak imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus E-visa untuk wisata.***

Editor: Shira Ade

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Terkini

Terpopuler