Kemenparekraf Fasilitasi Audit Surveillance ITDC The Nusa Dua Bali

- 9 Mei 2021, 20:45 WIB
Kawasan ITDC The Nusa Dua Bali.
Kawasan ITDC The Nusa Dua Bali. /Dok Kemenparekraf

INDOBALINEWS - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memfasilitasi pelaksanaan audit surveillance terhadap ITDC The Nusa Dua Bali, pada 6 - 8 Mei 2021 guna memperkuat branding dan reputasi dari destinasi tersebut.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Menparekraf Sandiaga Uno agar pengembangan destinasi pariwisata harus mengedepankan platform inovasi, adaptasi dan kolaborasi dengan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan dan berkontribusi dalam kegiatan kepariwisataan berkelanjutan.

Audit surveillance ini dilakukan oleh LS-Pro ISTC sebagai lembaga sertifikasi yang berada dalam naungan Kemenparekraf/Baparekraf dan merupakan bagian dari Dewan Kepariwisataan Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Tourism Council).

Baca Juga: 'Kasus Kelas Orgasme di Bali Sudah 210 Lebih yang Ditindak Sejak Tahun 2020, yang Viral Sedikit'

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, sekaligus sebagai lead auditor, Frans Teguh, dalam keterangannya di Jakarta Minggu 9 Mei 2021 mengatakan bahwa audit surveillance merupakan tahapan monitoring performansi dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi kepada destinasi yang telah menerima sertifikasi sebelum jangka waktu sertifikasi berakhir.

“Hal ini untuk memastikan bahwa pengelola destinasi tetap berkomitmen dan comply dalam menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan sesuai dengan standar kriteria yang menjadi acuan dalam skema sertifikasi yakni Permenpar Nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Standar Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Indonesia,” jelas Frans Teguh.

Seperti diketahui sertifikasi Pariwisata Berkelanjutan untuk ITDC diberikan sejak September 2019. Sertifikasi ini berlaku 3 tahun sampai dengan September 2022. Dalam kurun waktu tersebut diperlukan monitoring dan pengawasan terhadap performansi destinasi Nusa Dua.

Baca Juga: Viral Pengusiran Jamaah di Masjid, Fatwa MUI Pertegas Salat Pakai Masker dan Jaga Jarak, Sah!

Lebih lanjut, Frans Teguh menjelaskan terdapat empat standar kategori dalam pengukuran dan monitoring ini, antara lain pengelolaan berkelanjutan, keberlanjutan sosial ekonomi, budaya, dan ekologi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x