Pungutan Rp150 Ribu untuk Wisman di Bali Bakal Dilakukan Serentak di Bandara dan Pelabuhan

- 9 November 2023, 23:42 WIB
Ilustrasi dunia pariwisata Bali.
Ilustrasi dunia pariwisata Bali. /Dok. KemBali Becik.

Baca Juga: Over Stay 2 Bulan, Pasangan WNA Amerika Dideportasi Imigrasi Mataram

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Gustavo Almeida Dilepas, Arema FC Incar eks Barito Putera

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah