Pungutan Rp150 Ribu untuk Wisman di Bali Bakal Dilakukan Serentak di Bandara dan Pelabuhan

- 9 November 2023, 23:42 WIB
Ilustrasi dunia pariwisata Bali.
Ilustrasi dunia pariwisata Bali. /Dok. KemBali Becik.

 

INDOBALINEWS - Kebijakan pungutan Rp150 ribu bagi turis asing ke Pulau Dewata bakal dilakukan serentak lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan seluruh pelabuhan yang ada di Bali, termasuk Pelabuhan Gilimanuk, di Kabupaten Jembrana, dan Pelabuhan Padangbai, di Kabupaten Karangasem, Bali, mulai 14 Februari 2024 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa untuk di pintu masuk di pelabuhan di Bali akan dipasang pos konter untuk pungutan Rp150 ribu bagi wisatawan asing (wisman) dan yang belum bayar akan diarahkan oleh petugas agar membayar pungutan tersebut.

"Iya serentak, baik di udara atau di laut di Pelabuhan Benoa dan juga di domestik flight Bandara I Gusti Ngurah Rai kan ada transit dari Jakarta (turis menggunakan penerbangan) domestik (ke Bali)," kata Pemayun saat dihubungi, Kamis sore 9 November 2023. 

Baca Juga: Cara Isi Saldo Dana Lewat ATM dan Mbanking dari Berbagai Akun Bank

"Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai kita sasar juga. Dan pasti pasang konter di sana, kalau ada orang asing kita arahkan, sudah bayar apa belum, begini loh caranya. Tapi, saya masih belum ceks berapa konter (yang disiapkan)," imbuhnya.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa untuk menyukseskan pungutan tersebut pihaknya sudah melalukan sosialisasi atau pemberitahuan terkait pungutan Rp150 ribu itu kepada seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan juga kepada Kedutaan Besar (Kedubes), asosiasi pariwisata, konsulat yang ada di Bali serta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar disampaikan kepada maskapai penerbangan.

Baca Juga: Dispar Bali Catat 4,4 Juta Wisman Pelesiran di Bali, Diproyeksi 5 Juta Lebih Akhir Tahun

"Kalau saya dari sisi kesiapan sudah, dan sudah sosialisasi (atau) pemberitahuan, bahwa Bali akan melakukan pungutan, sudah kita sampaikan menyeluruh di KBRI, seluruh kedutaan besar negara sahabat yang ada di Jakarta, konsulat yang ada di Bali, semua asosiasi pariwisata, termasuk juga kami menyampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan kepada maskapai penerbangan," terangnya.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x