Satpol PP Pariwisata Bali dan Kabupaten Badung Dilantik

- 7 Februari 2024, 16:15 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada Rabu 7 Februari 2024 pagi di halaman Kantor Gubernur Bali, Denpasar Rabu 7 Februari 2024.
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada Rabu 7 Februari 2024 pagi di halaman Kantor Gubernur Bali, Denpasar Rabu 7 Februari 2024. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Bali dengan keindahan alam dan budayanya merupakan salah satu destinasi wisata favorit dunia. Pariwisata Bali merupakan penggerak utama ekonomi Bali. Wisatawan Mancanegara yang datang ke Bali lebih dari 5,2 juta orang (melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2023, yaitu 4,5 juta orang).

Sementara wisatawan Nusantara yang datang ke Bali mencapai lebih dari 9,8 juta orang. Melihat capaian pada Tahun 2023, optimis jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang ke Bali pada Tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang semakin meningkat, demikian juga kualitas pariwisata Bali semakin baik.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya dalam sambutannya saat melantik sekaligus meluncurkan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada Rabu 7 Februari 2024 pagi di halaman Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Baca Juga: Persiapan Pungutan Turis Asing Masuk Bali: Ada Voucher Potongan pada Destinasi Wisata

"Sebagaimana kita ketahui bersama, pariwisata sudah menjadi industri global, persaingan industri pariwisata global semakin kompetitif. Keindahan alam dan kekhasan budaya Bali merupakan nilai tambah yang dimiliki pariwisata Bali dalam persaingan industri pariwisata global. Namun, keindahan alam dan kekhasan budaya tidak cukup untuk menghadapi persaingan industri pariwisata global yang semakin kompetitif,” jelas Mahendra Jaya.

Lebih lanjut, faktor lainnya yang dapat memberikan nilai tambah dalam menghadapi persaingan industri pariwisata yang semakin kompetitif adalah hospitality, diantaranya persoalan ketentraman dan ketertiban karena terkait dengan keamanan dan kenyamanan.

Baca Juga: Liga 1: Girang dan Kecewa Stefano Beltrame Usai Cetak Gol bagi Persib Bandung

“Selama ini persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata di Bali khususnya dalam hal ketentraman, ketertiban, dan keamanan umumnya ditangani di hilir atau setelah peristiwa itu terjadi. Kita ingin mengubah paradigma dan pola penanganan persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata di Bali, yaitu lebih mengedepankan upaya preemtif dan/atau preventif dengan melakukan penanganan di hulu,” terangnya.

Dikatakan Mahendra Jaya, perubahan paradigma penanganan persoalan-persoalan sosial terkait pariwisata di Bali menjadi salah satu kegiatan yang diprioritaskan terlebih dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x