Mahfud MD: Asosiasi Ahli Hukum TN HAN Jangan Terjebak Dalam Pandangan Politik yang Menjebak

18 Mei 2022, 18:19 WIB
Nara sumber pada Simposium Hukum Tata Negara dan Rapat Kerja Nasional APHTN-HAN di The Westin Resort Nusa Dua Rabu 18 Mei 2022 yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

INDOBALINEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan sebagai asosiasi ahli hukum tata negara dan administrasi (TNA), harus berpikir jernih sebagai ahli hukum, karena sering sekali ahli hukum tersebut terjebak dalam pandangan politik yang menjebak.

Hal itu dikatakan oleh Mahfud MD selaku Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) saat Simposium Hukum Tata Negara dan Rapat Kerja Nasional APHTN-HAN di The Westin Resort Nusa Dua Rabu 18 Mei 2022.

Mahfud juga menyampaikan bahwa kegiaitan simposium ini dapat menjadi forum untuk saling sharing, memberi dan menerima berbagai pemikiran dengan tujuan utama untuk dapat berkontribusi, memberi sumbangsih dan pemikiran sehubung dengan tema yang diangkat.

Baca Juga: Jukung Diterjang Ombak di Jalur Pelayaran Pelabuhan Benoa Bali, 1 Orang Hilang

Kegiatan yang dibukan oleh Menteri Hukum dam HAM Yasonna H Laoly ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 17 - 19 Mei 2022 dan mengambil tema “Penguatan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum melalui Peningkatan Layanan Ketatanegaraan”.

Yasonna menyampaikan melalui momentum Rapat Kerja Nasional diharapkan dapat menjadi sarana merefleksikan perjalanan organisasi APHTN-HAN.

Serta dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan organisasi dan kontribusi bagi negara.

Baca Juga: Hari Kearsipan Nasional ke 51: Tertib Arsip, transformasi, Digital Kearsipan, Memori Kolektif Bangsa

"Keberadaan APHTN-HAN merupakan wadah kolaborasi antara pemikir hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang mampu mendorong perkembangan sistem hukum nasional ke arah yang semakin baik," ujar Yasonna dalam pernyataan resminya.

Acara dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mahfud MD), Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly), Wakil Gubernur Bali (Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati) dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo R. Muzhar).

Juga hadir Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sekretaris Dewan Pembina dan Dewan Pembina APHTN-HAN, Ketua Umum APHTN-HAN serta Pengurus Pusat dan Daerah APHTN-HAN.

Baca Juga: Viral di Medsos, Bule Panjat Pohon Sakral Tanpa Busana, Dideportasi Usai Minta Maaf

Kakanwil Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu) beserta Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali turut serta menghadiri kegiatan tersebut.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara, Prof. M. Guntur Hamzah mengatakan bahwa pengembangan hukum secara umum dapat dibedakan atas 2 jenis pengembangan hukum.

Baca Juga: Video Viral di Medsos Dugaan Pengeroyokan di Lapangan Lumintang Denpasar, Ternyata Korban Cinta Segitiga

Yairu pengembangan hukum teoritis dan pengembangan hukum praktis. Pengembangan hukum teoritis mencakup hukum yang dipersepsikan sebagai aktivitas yang berhubungan dengan "law in the book".

Sementara pengembangan hukum praktis lebih kepada yang menyangkut berlakunya hukum yang berhubungan dengan "law in action". ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler