Jadi Caleg, 11 Kades di Lotim Mengundurkan Diri

25 Mei 2023, 19:41 WIB
/

 

INDOBALINEWS - Sebanyak 11 orang Kepala Desa (Kades) di Lombok Timur (Lotim), sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kades.

Alasan pengunduran diri Kades ini, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim, Drs. Salmun Rahman, karena mereka lebih memilih sebagai Calon Legislatif (Caleg).

"Regulasi untuk itu sudah sangat jelas, bagi Kades yang menjadi Caleg harus mengundurkan diri," katanya di Selong, Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Waduh, LPG 3 Kilo Dioplos Jadi 12 Kilogram, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Badung

Saat ini, kata dia, berkas surat pengunduran diri sebelas orang Kades ini, masih dalam tahapan proses pembuatan Surat Keputusan  (SK) Bupati Lotim.

Pengangkatan Kades ini, sebutnya, di SK-kan oleh Bupati, begitu juga dengan pemberhentiannya.

Baca Juga: Jelang Kedatangan Pesawat Terbesar Didunia Bawa 600 Penumpang Airbus A380 ke Bali

SK Bupati yang akan diterbitkan tersebut, katanya, sekaligus dengan pejabat sementara.

Menurut Salmun, selama belum diterbitkannya SK Bupati Lotim tentang pemberhentian sebagai Kades, maka posisi Kades dipegang oleh Kades yang mengusulkan pengunduran diri ini.

Proses penerbitan SK Pemberhentian Kades ini, sebut dia, perlu melakukan kajian dari segala sisi, hingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Ajang ITC dan ICTBF ke 7: Tekan Ilegal Fishing, Indonesia Berjuang Tingkatkan Kuota Penangkapan Tuna Bluefin

"Karena itu, kita minta para Kades yang belum menerima SK Pemberhentian, untuk menjalankan aktifitasnya seperti biasa," katanya. ***

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler