PDI Perjuangan Masih Syok, Belum Pikirkan Pengganti Nurdin Abdullah

- 28 Februari 2021, 11:27 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. /Indobalinews/Putra Perdana Lim

INDOBALINEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya masing-masing Edy Rahmat (ER) yang juga Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel serta Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

Kasus yang menimpa Nurdin Abdullah membuat PDI Perjuangan syok. Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu bahkan belum memikirkan pengganti Nurdin Abdullah.

Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

"Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin Abdullah) karena kami juga syok. Kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Minggu 28 Februari 2021, seperti dikutip Indobalinews dari Antara.

Nurdin Abdullah memang dikenal sebagai salah satu kader terbaik PDI Perjuangan. Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas)​​​ itu selama ini dikenal sebagai orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya, khususnya para petani.

"Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin Abdullah) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum," tandas Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Jubir Gubernur Sulsel: Bukan OTT, Tapi Dijemput di Rumjab

Ia tak menampik, jika ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan agar Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan melakukan advokasi terhadap Nurdin Abdullah.

"Masukan yang diberikan dari jajaran DPD agar partai melakukan advokasi, tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," jelas Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka

Ia menambahkan, DPP PDI Perjuangan masih menunggu keterangan lebih lengkap dari KPK terkait kegiatan OTT yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor  Sprin.Lidik-98/ 01/ 10/ 2020 tersebut.

"Karena beliau itu kan rekam jejaknya sangat baik. Apakah ini ada faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," ucapnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka

"Tapi kan itu soal sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," pungkas Hasto Kristiyanto.***

Editor: M Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x