Bandingkan Situasi Pemerintahan Kini, Politikus PKB Lukman Hakim Puji SBY yang Patuh Konstitusi

- 27 Agustus 2021, 22:55 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampaikan harapan saat perayaan HUT ke-76 Indonesia.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampaikan harapan saat perayaan HUT ke-76 Indonesia. / /Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden./


INDOBALINEWS - Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim memuji sikap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selama menjabat tidak pernah mencoba menambah masa jabatan dengan cara mengubah konstitusi.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai, kondisi saat ini sangat berbeda dibandingkan zaman pemerintahan SBY yang disebutnya sangat patuh terhadap konstitusi.

"Presiden @SBYudhoyono dua periode bersikap hormat & patuh konstitusi. Selama menjabat tidak bermanuver utk merusak konstitusi agar bisa diperpanjang atau dipilih ke-3, ke-4, ke-5, dst," katanya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Laga Pembuka BRI Liga 1, Bali United Bungkam Persik Kediri 1-0

Lukman Hakim melanjutkan dalam unggahannya, kondisi itu mungkin disebabkan karena di tubuh TNI ada Sapta Marga.

"Kami bangga denga TNI. Hidup TNI! Hidup Rakyat!" sebutnya menambahkan dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Isu soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengarah pada rencana penambahan masa jabatan presiden kembali memanas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para elite partai politik koalisi pemerintah ke Istana Kepresidenan pada 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Pedulikan Bully-an Netizen, Shandy Aulia Pilih Berhati-hati Gunakan Media Sosial

Banyak pihak menduga pertemuan itu membahas soal rencana amandemen UUD 1945.

Dugaan itu ditepis Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate yang mengatakan acara itu hanya pertemuan reguler Presiden dan pimpinan partai politik koalisi.

Rencana MPR mengamandemen UUD 1945 kabarnya hanya terbatas pada rencana penerapan haluan negara yang bernama Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca Juga: Fadli Zon Meminta Publik Tidak 'Baper' atas Kemenangan Taliban di Afghanistan

Banyak kalangan menyebutkan, rencana amandemen UUD 1945 akan melebar ke pembahasan masa jabatan presiden. Salah satunya seperti dijelaskan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.

Kata Bivitri, tidak ada yang bisa menjamin penambahan periode masa jabatan presiden tidak akan dibahas saat pembahasan amandemen UUD 1945.

"Karena PPHN itu tidak ada manfaatnya sama sekali selain nostalgia zaman dahulu," ucapnya kepada Pikiran-rakyat.com (PR) melalui sambungan telepon pada 19 Maret 2021.

Baca Juga: Taliban: Kami Tidak Memiliki Bukti Osama bin Laden Terlibat Tragedi WTC

Karena itu, wajar kalau muncul kecurigaan pembahasan PPHN itu dijadikan semacam kuda troya untuk menutupi rencana sebenarnya. *** (Rio Rizky Pangestu/Pikiran-Rakyat.com)

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul: SBY Dipuji karena Tak Pernah Coba Tambah Masa Jabatan, Latar Belakang TNI Disinggung

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x