"Keberadaan APHTN-HAN merupakan wadah kolaborasi antara pemikir hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang mampu mendorong perkembangan sistem hukum nasional ke arah yang semakin baik," ujar Yasonna dalam pernyataan resminya.
Acara dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mahfud MD), Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly), Wakil Gubernur Bali (Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati) dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo R. Muzhar).
Juga hadir Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sekretaris Dewan Pembina dan Dewan Pembina APHTN-HAN, Ketua Umum APHTN-HAN serta Pengurus Pusat dan Daerah APHTN-HAN.
Baca Juga: Viral di Medsos, Bule Panjat Pohon Sakral Tanpa Busana, Dideportasi Usai Minta Maaf
Kakanwil Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu) beserta Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali turut serta menghadiri kegiatan tersebut.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara, Prof. M. Guntur Hamzah mengatakan bahwa pengembangan hukum secara umum dapat dibedakan atas 2 jenis pengembangan hukum.
Yairu pengembangan hukum teoritis dan pengembangan hukum praktis. Pengembangan hukum teoritis mencakup hukum yang dipersepsikan sebagai aktivitas yang berhubungan dengan "law in the book".
Sementara pengembangan hukum praktis lebih kepada yang menyangkut berlakunya hukum yang berhubungan dengan "law in action". ***