Mahfud MD: Asosiasi Ahli Hukum TN HAN Jangan Terjebak Dalam Pandangan Politik yang Menjebak

- 18 Mei 2022, 18:19 WIB
Nara sumber pada Simposium Hukum Tata Negara dan Rapat Kerja Nasional APHTN-HAN di The Westin Resort Nusa Dua Rabu 18 Mei 2022 yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Nara sumber pada Simposium Hukum Tata Negara dan Rapat Kerja Nasional APHTN-HAN di The Westin Resort Nusa Dua Rabu 18 Mei 2022 yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

"Keberadaan APHTN-HAN merupakan wadah kolaborasi antara pemikir hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang mampu mendorong perkembangan sistem hukum nasional ke arah yang semakin baik," ujar Yasonna dalam pernyataan resminya.

Acara dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mahfud MD), Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly), Wakil Gubernur Bali (Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati) dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo R. Muzhar).

Juga hadir Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sekretaris Dewan Pembina dan Dewan Pembina APHTN-HAN, Ketua Umum APHTN-HAN serta Pengurus Pusat dan Daerah APHTN-HAN.

Baca Juga: Viral di Medsos, Bule Panjat Pohon Sakral Tanpa Busana, Dideportasi Usai Minta Maaf

Kakanwil Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu) beserta Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali turut serta menghadiri kegiatan tersebut.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara, Prof. M. Guntur Hamzah mengatakan bahwa pengembangan hukum secara umum dapat dibedakan atas 2 jenis pengembangan hukum.

Baca Juga: Video Viral di Medsos Dugaan Pengeroyokan di Lapangan Lumintang Denpasar, Ternyata Korban Cinta Segitiga

Yairu pengembangan hukum teoritis dan pengembangan hukum praktis. Pengembangan hukum teoritis mencakup hukum yang dipersepsikan sebagai aktivitas yang berhubungan dengan "law in the book".

Sementara pengembangan hukum praktis lebih kepada yang menyangkut berlakunya hukum yang berhubungan dengan "law in action". ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x