INDOBALINEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Bima tersebut sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR setempat.
Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, diduga telah melakukan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, pada pengadaan barang dan jasa.
Pantauan INDOBALINEWS sendiri, saat ini, Tim Penyidik dari KPK sedang berada di dalam ruangan Wali Kota Bima untuk mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung.
Aparat kepolisian bersenjata lengkap, di pintu masuk ruang Walikota dan Sekda, dijaga ketat.
Baca Juga: Sebar Hoaks hingga Viral di Tiktok Ada Tawuran di Sesetan Denpasar, Pemilik Akun Diamankan Polisi
Awak media, untuk sementara tidak diperkenankan untuk mengambil gambar. Sedang para ASN yang dari pemerintah Wali Kota Bima sendiri, ikut menonton dan merasakan ketegangan, atas yang menimpa pimpinannya. *