Wakil Ketua KPK: Bentuk Keprihatinan Terhadap Korupsi, Tanggapi Pernyataan Megawati Bubarkan KPK

- 24 Agustus 2023, 17:53 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. /Antara

INDOBALINEWS : Pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, meminta kepada Presiden RI, agar membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk keprihatinan.

Korupsi anggaran yang dilakukan oleh para penyelenggara negara ini, kata Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, datang silih berganti.

"Selama ini, KPK hanya bekerja sendiri, hingga tidak mampu mengawasi setiap penyelenggara negara yang sangat banyak," katanya, di Jakarta, seperti yang dilansir Antara news, Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Infrastruktur Interkonektivitas Energi, Kunci Penting Transisi Ketahanan Energi Berkelanjutan di ASEAN

Dirinya yang sudah delapan tahun di KPK, sebut Alex, juga sangat kecewa dan prihatin terhadap para penyelenggara negara terlibat dalam korupsi yang harus diberantas oleh mereka sendiri.

Menurutnya, tidak hanya Megawati saja yang memiliki rasa keprihatinan, tetapi seluruh rakyat, termasuk anggota KPK yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi ini.

"Kalaupun benar pernyataan Megawati Soal Pembubaran KPK ini, katanya, hanya karena bentuk keprihatinan saja," katanya.

Baca Juga: Bocah 2,5 Tahun Jadi Pasien Perdana Pemasangan Alat Pacu Jantung Permanen Anak RSUD NTB

Persoalan korupsi ini, bagi Alex, akan tetap ada para penyelenggara negara yang memiliki mental korup.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x