Sejumlah Hoax Beredar Tentang Vaksin Sinovac, Cek Faktanya

8 Januari 2021, 17:28 WIB
Hoaks vaksin Sinovac merupakan vaksin COVID-19 dengan efektivitas paling rendah /covid19.go.id

INDOBALINEWS - Sejak beberapa waktu lalu saat kabar akan datangnya vaksin Sinovac ke Indonesia, sejumlah kabar burung yang belum tentu kebenaran dan sumbernya beredar tentang kelemahan vaksin ini.

Yang paling santer digulirkan sejak akhir tahun 2020 adalah klaim bahwa Sinovac adalah vaksin COVID-19 paling lemah di dunia.

Baca Juga: Denpasar dan Badung Bali Ancang-Ancang Segera Berlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PKM)

Sejumlah pernyataan yang dibeberkan dengan membawa nama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dikatakan telah mengklaim sudah melakukan perbandingan pada 10 jenis vaksin virus corona dari berbagai perusahaan farmasi global.

Dalam laman resmi web covid19.go.id disebutkan bahwa terdapat akun Instagram yang membagikan informasi bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan vaksin Sinovac adalah vaksin yang paling lemah.

Baca Juga: Pembunuhan Karyawati Bank di Kuta Bali, Hariyani Cok Ace Upayakan Pendampingan Pelaku Dibawah Umur

Di laman itu juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia telah membantah bahwa vaksin Sinovac memiliki kualitas paling lemah di antara kandidat vaksin lainnya.

 

"Hingga saat ini tidak ada dokumen dan informasi resmi dari WHO yang membandingkan respons imunitas dari 10 kandidat vaksin, atau pernyataan bahwa vaksin Sinovac rendah,"  kata Lucia seperti yang dikutip indobalinews.com dari covid19.go.id bertanggal 5 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Gisel Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Video Asusila, Kondisi Kesehatan Layak Diperiksa

 

Sebelumnya Juru Bicara Vaksin COVID-19 PT Bio Farma Bambang Herianto juga sempat menangkis berita hoax soal kelemahan vaksin sinovac. Menurut kabar tak terkonfirmasi kebenarannya itu vaksin COVID-19 yang akan digunakan adalah vaksin untuk uji klinik (only for clinical trial).

"Kami konfirmasikan bahwa vaksin COVID-19 yang saat ini sudah berada di Bio Farma, dan akan digunakan untuk program vaksinasi nantinya, akan menggunakan vaksin yang telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sehingga kemasannya pun akan berbeda dengan vaksin yang digunakan untuk keperluan uji klinik, kata Bambang saat jumpa pers Minggu 3 Januari 2021 lalu yang dikutip dari lama Kemkes.go.id.

Baca Juga: Belajar Daring atau Tatap Muka di Sekolah? Keselamatan Anak Prioritas Utama, Kata Prof. Wiku

Kemasan Corovac untuk uji klinik menggunakan kemasan pre-filled syringe, atau biasa disingkat PFS, dimana kemasan dan jarum suntik berada dalam satu kemasan.

Sedangkan vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi pemerintah dikemas dalam bentuk vial single dose dan tidak akan ada penandaan only for clinical trial karena telah memperoleh izin penggunaan.

Baca Juga: Update Kamis 7 Januari 2021, Tambah Lagi 189 Orang Positif Covid-19 di Bali Hari Ini

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengklarifikasi hoax terkait artikel vero cell yang beredar di masyarakat. Bambang menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac tidak mengandung vero cell atau sel vero.

Karena sel vero hanya digunakan sebagai media kultur untuk media kembang dan tumbuh virus tersebut untuk proses perbanyakan virus sebagai bahan baku vaksin. Jika tidak mempergunakan media kultur, maka virus akan mati sehingga tidak dapat digunakan untuk pembuatan vaksin.

Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali

Setelah mendapatkan jumlah virus yang cukup, maka akan dipisahkan dari media pertumbuhan dan sel vero ini tidak akan ikut/terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin. Dengan demikian, pada produk akhir vaksin, sudah dapat dipastikan tidak akan lagi mengandung sel vero tersebut.

Vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang akan digunakan mengandung bahan antara lain virus yang sudah dimatikan (atau inactivated virus) dan tidak mengandung sama sekali virus hidup atau yang dilemahkan. Ini merupakan metode paling umum dalam pembuatan vaksin.

Baca Juga: Dulu Curi HP Lalu Banting Stir Jadi Kurir Sabu di Bangli Bali, Akhirnya Masuk Penjara Lagi

Bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin. Ada pula Larutan fosfat sebagai penstabil (Stabilizer), dan larutan garam Natrium Klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.

 Dijelaskan juga bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac juga tidak mengandung bahan seperti boraks, formalin, merkuri, serta tidak mengandung pengawet. Vaksin yang akan digunakan di masyarakat telah melalui tahapan pengembangan dan serangkaian uji yang ketat, sehingga terjamin kualitas, keamanan dan efektifitasnya di bawah pengawasan BPOM serta memenuhi standar internasional.

Baca Juga: Bunuh Diri, Kadus di Bali Tulis Wasiat di FB

Dan vaksin hanya akan digunakan untuk program vaksinasi setelah ada persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan Badan POM dan bukan sebagai vaksin untuk uji klinik.(***)

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Kemkes.go.id covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler