Kasus Sembuh Covid 19 di Kota Denpasar Bertambah 30 Orang

17 Juli 2022, 20:39 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. /Humas Pemkot Denpasar Bali

 

INDOBALINEWS - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu  17 Juli 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan.

Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 30 orang. Namun demikian, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah 33 orang. 

 Baca Juga: Rawat Keberagaman dan Nasionalisme, Surya Paloh Yakin NasDem Mendapat Tempat di Hati Rakyat Bali

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 52.487 kasus.

Dan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 51.095 orang  (97,35 persen), meninggal dunia sebanyak 1.107 orang (2,11 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 285 orang (0,54 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan.

 Baca Juga: Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga

tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM di Bali," ujar Dewa Rai

 Baca Juga: Jelang G20: Dialog B20 Sepakati Kolaborasi Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Baca Juga: 'Perlu Restrukturisasi Komposisi ASN Sesuai Visi Indonesia Maju'

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. ***

 

 

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler