21 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Kota Denpasar

- 1 April 2022, 16:02 WIB
Sebanyak 21 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring Tim Yustisi Denpasar saat dilakukan penertiban prokes di Jalan Kebo Iwa Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar  Barat Jumat 1 April 2022.
Sebanyak 21 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring Tim Yustisi Denpasar saat dilakukan penertiban prokes di Jalan Kebo Iwa Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Jumat 1 April 2022. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

Menurut dia perlu terus dilakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol keshatan di masa pandemi covid 19.

Baca Juga: Festival Kuliner 1001 Bebek di Bangkalan Upaya Pulihkan Ekonomi Pascapandemi

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mentaati prokes dalam kegitan itu 

pihaknya juga  mengingatkan dan mengedukasi  masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x