Polisi Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal asal Cina Berbahaya, Biasa Dijual Online Lewat Medsos, Ini Cirinya

- 7 Agustus 2023, 17:24 WIB
Ilustrasi kosmetik ilegal berbahaya.
Ilustrasi kosmetik ilegal berbahaya. /pexel / Anderson Guerra/

INDOBALINEWS - Sebanyak 76.827 pieces (pcs) kosmetik ilegal, obat-obatan 385 pcs, obat tradisional 213 pcs, suplemen kesehatan 18.947 pcs, obat kuasi 1.307 pcs dan pangan olahan sebanyak 16.138 pcs ditemukan dalam penggerebekan yang dilakukan Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam.

Penggerebekan dilakukan di gudang tempat penjualan kosmetik, obat-obatan dan pangan olahan yang tidak memiliki izin edar (ilegal) asal China di Batam.

"Ini adalah gudang, yang di dalamnya terdapat alat-alat kosmetik dan olahan pangan serta alat-alat kebutuhan rumah tangga, itu semuanya berasal dari China dan tidak memiliki izin edar dari Balai POM, kemudian tidak ada kemasan, tidak ada asal perusahaan dan tidak ada penjelasan bahan-bahan baku pembuatan kosmetik tersebut, maka dari itu kami melakukan penggerebekan didampingi oleh Balai POM," ujar Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Senin 7 Agustus 2023 dilansir Antara.

Baca Juga: Dubes RI untuk AS Janji Kerahkan Dukungan untuk Putri Ariani di Semifinal American Got Talent 2023

Lebih lanjut dikatakannya dengan adanya temuan ini tentu sangat berbahaya bila barang-barang tersebut beredar dan dijual ke masyarakat. Apalagi proses penjualan barang-barang tersebut secara daring melalui media sosial yang pasarnya ke seluruh Indonesia.

"(Bahaya) karena kita tidak tahu kandungan apa yang ada di dalam makanan dan obat-obat tersebut," ucapnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, pihaknya bersama Balai POM Batam akan melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui asal barang dan kandungan apa yang ada di dalam produk-produk tersebut.

Baca Juga: Ingin Buat Rekor Baru, Raffi Ahmad Kembali Jualan Lewat Streaming di Shopee Live

"Pemilik usaha ini saudari yang berinisial CM kini sedang diperiksa secara intensif, sedangkan barang bukti yang diamankan akan kami bawa ke laboratorium untuk mengetahui kandungan apa yang ada di dalamnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari menegaskan bahwa produk kosmetik, obat-obatan maupun olahan pangan itu harus ada nomor izin edar.

"Dalam kasus ini, mereka menjual atau mendistribusikan kosmetik dan juga makanan tanpa izin edar," katanya.

Baca Juga: Jangan Asal Kasih Pinjam HP ke Orang Lain, Gara Gara Ini Erik Masuk Penjara

Pihaknya sempat menemukan kesulitan untuk mengetahui jenis produk tersebut, karena di kemasan itu hanya ada bahasa dengan aksara China, sehingga harus menggunakan penerjemah untuk mengetahui jenis produknya.

Dia menyebutkan, dari hasil perhitungan yang dilakukan pihaknya, nilai ekonomisnya dari barang bukti yang diamankan seluruhnya kurang lebih mencapai Rp1 miliar.

"Dari hasil perhitungan kami, nilai ekonomisnya kurang lebih mencapai satu miliar rupiah," kata dia. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x