Hipertensi Faktor Risiko Utama Penyebab Penyakit Jantung, Cek Rutin Tekanan Darah untuk Memenimalisirnya

- 25 Februari 2024, 13:38 WIB
Ilustrasi hipertensi.
Ilustrasi hipertensi. /Pixabay/McRonny

INDOBALINEWS -  Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan kondisi ketika tekanan darah di atas batas normal (130/80 mmHg atau lebih).

Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai macam komplikasi kesehatan yang membahayakan nyawa jika dibiarkan.

Bahkan, gangguan ini dapat menyebabkan peningkatan risiko terjadinya penyakit jantung, stroke, hingga kematian.

Istilah tekanan darah sendiri bisa digambarkan sebagai kekuatan dari sirkulasi darah terhadap dinding arteri tubuh yang merupakan pembuluh darah utama.

Baca Juga: 'Pendidikan Seks Sejak Dini kepada Anak Bermanfaat Cegah Kanker Serviks dan Payudara'

Besarnya tekanan yang terjadi bergantung pada resistensi dari pembuluh darah dan seberapa intens jantung untuk bekerja.

Seseorang dapat mengalami tekanan darah tinggi apabila semakin banyak darah yang dipompa oleh jantung dan akibat sempitnya pembuluh darah pada arteri.

Hipertensi disebut sebagai penyakit silent killer (pembunuh diam-diam), karena tidak bergejala namun bisa merusak organ-organ penting penderitanya.

Baca Juga: Siap Siap Gen Z, Idola KPop ONLEE akan Memotivasimu Awal Maret di Jakarta untuk jadi Sukses

Spesialis penyakit jantung dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Provinsi Riau dr Lia Valentina Sp.JP mengatakan hipertensi merupakan salah satu faktor risiko utama penyebab penyakit kardiovaskular seperti penyakit gangguan jantung dan pembuluh darah.

Karenanya ia menganjurkan masyarakat agar rutin mengukur tekanan darah (hipertensi) guna meminimalisasi potensi serangan penyakit jantung.

"Hipertensi merupakan salah satu faktor risiko utama penyebab penyakit kardiovaskular seperti penyakit gangguan jantung dan pembuluh darah, karena itu masyarakat harus peduli dan rutin mengukur tekanan darah," kata dr Lia Valentina Sp.Jp kepada media di Pekanbaru, Sabtu 24 Februari 2024 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ada Festival Es Teh Hingga Tanggal 3 Maret 2024. Ini Manfaat Minuman Teh

Anjuran tersebut merupakan bagian dari kegiatan promosi kesehatan rutin dari RSUD Arifin Ahmad untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menjaga kesehatan jantung. Sedangkan hipertensi dapat menyebabkan gangguan pada organ jantung.

Ia mengatakan, hipertensi juga disebut sebagai penyakit silent killer (pembunuh diam-diam), karena tidak bergejala namun bisa merusak organ-organ penting penderita.

"Dengan menjaga tekanan darah tetap normal dan terkontrol maka dapat menurunkan potensi stroke, serangan jantung dan gagal jantung," katanya.

Ia menjelaskan, jika tekanan darah di atas 140/90 Mmhg, maka segera konsultasi dan ikuti anjuran dokter. Selain itu upaya untuk mengontrol dan menurunkan risiko terjadi hipertensi selain rutin mengecek tekanan darah, juga perbaiki gaya hidup, dan tetap menjaga berat badan ideal.

Baca Juga: Perayaan Imlek di Kawasan Heritage Denpasar Padukan Budaya Tionghoa dan Bali

Selain itu, mengurangi konsumsi makanan berlemak dan mengandung garam yang tinggi, lakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari dan tidak merokok serta minum alkohol.

Selain itu juga kelola stres dengan baik. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eva Susanti sebelumnya mengatakan penyakit kardiovaskuler atau jantung menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia.

"Penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah penyakit stroke dengan 19,42 persen dan jantung iskemik (serangan jantung) dengan 14,38 persen," katanya.

Baca Juga: Ngeri, Terbongkar Jaringan Internasional Video Bokep Anak Sesama Jenis, Libatkan Korban 12-16 Tahun

Selain Indonesia, Eva mengatakan kedua penyakit kardiovaskuler tersebut juga menjadi perhatian dunia karena penyakit jantung iskemik menyebabkan 16,17 persen kematian dunia sedangkan stroke menyebabkan 11,59 persen kematian di dunia. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x