IDI: Laporkan Dokter yang Mempromosikan Produk Kecantikan, Kebugaran dan Klaim Penyembuhan di Media Sosial

- 4 Maret 2024, 11:22 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto (kedua kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto (kedua kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/3/2024). /ANTARA/Putri Hanifa/Antaranews

INDOBALINEWS - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak memperbolehkan dokter Indonesia untuk beriklan, terutama jika iklan tersebut berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran. 

Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto menegaskan hal ini di Jakarta, dilansir dari Antaranews, Senin 4 Februari 2024. 

"Tidak diperkenankan atau dilarang bagi dokter untuk mempromosikan produknya di platform media sosial, sesuai dengan aturan yang tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial. MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu,” kata Djoko saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu. 

Baca Juga: Indonesia Kekurangan Sebanyak 30.946 Dokter Spesialis

Namun, untuk beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat masih diperbolehkan. “Tapi kalau Iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat,” ujarnya. 

Djoko meminta apabila masyarakat menemukan dokter yang mempromosikan produk yang memberi klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran tanpa melepas ‘title’ nya sebagai dokter di media sosial dapat melaporkannya ke IDI terdekat dengan membawa serta bukti yang ada. 

Baca Juga: Dari Ajang APAO: Bali Tuan Rumah Kongres Dokter Mata se-Asia Pacific

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas profesi medis dan mencegah adanya praktik yang tidak etis dalam promosi produk di media sosial. 

Dokter influencer yang memiliki produk kecantikan atau kesehatan, seringkali aktif mempromosikan produk-produknya di media sosial. 

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x