Dinas Kebudayaan Genjot Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar Bali

- 22 Januari 2021, 16:47 WIB
Pementasan kesenian klasik di Kota Denpasar sebelum pandemi.
Pementasan kesenian klasik di Kota Denpasar sebelum pandemi. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Sebagai kota berwawasan budaya, Denpasar menjadi asal berbagai kesenian Bali. Pun demikian, sebagai upaya untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni tersebut, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggencarkan pendataan kesenian di Kota Denpasar.

Baca Juga: Pembunuh WNA Slovakia di Bali Ternyata Mantan Pacar Yang Marah Diusir Pakai Sapu

Menurut Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Jumat22 Januari 2021 kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database.

Baca Juga: Mia Pramugari Sriwijaya Air Dimakamkan Tepat Ditanggal Janjinya Pulang Ke Bali Untuk Cuti

Data base tersebut untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar.

Dalam kegiatan itu sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Teater.

Baca Juga: Waspada Peningkatan Multi Risiko Bencana Januari - Maret 2021

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada prinsipnya Sekaa, Sanggar, Banjar, Pura, Pemaksan dan Komunitas Seni bisa didaftarkan. Namun, dalam pelaksanaanya aktifitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.

“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk. Sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar Wiwin sapaan akrabnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x