UNESCO Tetapkan Gamelan Wrisan Budaya Tak Benda

- 16 Desember 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi gamelan Degung dari Sunda Jawa Barat
Ilustrasi gamelan Degung dari Sunda Jawa Barat /encyclopedia DKI Jakarta

INDOBALINEWS - Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis, Rabu 15 Desember 2021, menetapkan gamelan menjadi warisan budaya tak benda.

"Inskripsi gamelan diajukan nominasi oleh Indonesia sejak tahun 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO," ujar Duta Besar Luar Biasa dan Berkuas Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya Indonesia telah punya wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari saman, tiga genre tari Bali, noken, pinisi, pencak silat, dan pantun, sebagai warusan budaya.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Perekonomian Pulih Lebih Cepat Dibanding Krisis 1998

Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar. Pemerintah daerah turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan.

Institut-institut seni dan sanggar seni pun aktif mengenalkan dan memberi pelatihan gamelan kepada masyarakat.

Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum pada gamelan di Jawa Tengah.

Alat musik itu diduga sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.

Baca Juga: Kepolisian Keluarkan Izin Kehadiran Penonton di Liga 1 dan 2

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x