Penjual Likes, Komentar dan Followers Palsu Siap-siap Digugat Facebook

- 5 September 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi media instagram/ Frans Gandhi
Ilustrasi media instagram/ Frans Gandhi /

Baca Juga: Gunakan Aplikasi Google Find My Device untuk Menemukan Handphone Anda

Facebook kemudian meminta ganti rugi karena pelanggaran merek dagang sebesar 100.000 dolar AS atau Rp1,4 miliar per domain yang melanggar.

Sementara itu di Inggris, Facebook menggugat MobiBurn, OakSmart Technologies, dan pendirinya Fatih Haltas.

Developer aplikasi berbayar MobiBurn memasang alat pengembangan perangkat lunak berbahaya (SDK) di aplikasi mereka.

Baca Juga: Oktober 2020, Pokemon Go Tidak Disupport Lagi di Android dan iOS

"Saat orang menginstal aplikasi tersebut di perangkat mereka, MobiBurn mengumpulkan informasi dari perangkat dan meminta data dari Facebook, termasuk nama orang, zona waktu, alamat email, dan jenis kelamin," kata Facebook.

Analis keamanan memberitahu Facebook tentang tindakan perusahaan, dan Facebook meminta MobiBurn untuk berpartisipasi dalam audit, tetapi "gagal untuk bekerja sama sepenuhnya," kata jejaring sosial itu.

Baca Juga: Cara Menghapus Jejak Digital di Facebook

Facebook mengatakan analis keamanan memberi tahu pihaknya tentang tindakan MobiBurn dan akhirnya meminta layanan itu untuk berpartisipasi dalam audit tapi gagal bekerja sama.

Perusahaan media sosial itu mengatakan kasus ini pertama kalinya mereka mengajukan tuntutan hukum terhadap pengembang aplikasi di Inggris, serta meminta audit dan perintah untuk memperkuat larangan kami terhadap penggunaan platformnya oleh pengembang. (***)

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x