Hadapi Dunia Online dan Ancaman Siber, Pemprov Bali Luncurkan BALIPROV CSIRT

5 Mei 2021, 21:41 WIB
Peluncuran BALIPROV- CSIRT, di Padma Hotel Resort Bali, Rabu 5 Mei 2021 guna menangkal ancaman kejahatan siber di dunia online. /Dok Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Untuk menghadapi dunia online yang saat ini tak bisa dihindari lagi berikut ancaman siber yang menyertainya, Pemerintah Provinsi Bali terus berbenah diri baik dalam pelayanan dan juga administrasi.

Hal itu juga dilakukan karena maraknya pencurian data, berita hoax hingga ancaman secara elektronik mengharuskan Pemerintah Provinsi Bali terus berbenah diri baik dalam pelayanan dan juga administrasi.

Untuk mendukung program nasional sekaligus meningkatkan perlindungan data, maka pemerintah Provinsi Bali menggunakan sistem berbasis elektronik yang dibantu oleh BSSN sebagai institusi negara yang memiliki tugas pemerintahan untuk menjaga dan melindungi keamanan siber milik pemerintah.

Baca Juga: Keburu Viral, Bule Rusia 'Lolos Karantina', Ternyata Sudah Jalani Isolasi di Wisma Atlet

Secara legalitas, instansi Pemprov Bali juga sudah menggunakan sistem E-Office yang menggunakan Tanda Tangan Elektronik bersertifikasi dari Balai Sertifikat Elektronik BSrE.

Pemprov Bali juga menjadi salah satu dari tiga belas (13) instansi pemerintah daerah yang menjadi prioritas nasional pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) tahun 2021, di samping 12 instansi pemerintah pusat lainnya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat meluncurkan BALIPROV- CSIRT, di Padma Hotel Resort Bali, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Konten Prank, Bule Lukis Wajah Masker di Bali, Hari Ini Dideportasi ke Moskow

"Karena kita sudah memasuki satu sistem pemerintahan berbasis elektronik dan juga rentan menghadapi realitas bahwa gangguan di dunia maya (siber) yang begitu tinggi. Oleh karena itu ketika kita sudah masuk ke dalam sistem pemerintahan yang menggunakan teknologi informatika, maka kita juga harus memiliki daya tahan yang kuat untuk menghadapi berbagai ancaman gangguan di dunia siber," ujar Sekda Dewa Indra.

Ditambahkannya juga, semua instansi pemerintahan juga wajib memiliki satu sistem yang bisa mempertahankan diri dari gangguan siber, agar informasi pemerintahan tidak di otak atik (diganggu, red) oleh pihak lain.

Baca Juga: Terjepit di Atas Tower Ketinggian 15 Meter, Seorang Pekerja di Bali Dievakuasi 8 Personel SAR

Berdasarkan SK Gubernur Bali No. 326/03-E/HK/2021 dimana Ketua BALIPROV-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa keberadaan CSIRT sangat penting untuk melindungi data, identitas dan administrasi dari ancaman kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

Dengan dibentuknya satu tim yang berkompeten juga dimaksudkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola kerahasiaan daerahnya yang berkepentingan di dalam mendukung pembangunan dan masyarakatnya.

Seluruh informasi terkait dengan profil dan layanan BALIPROV-CSIRT sudah dapat diakses oleh publik di alamat csirt.baliprov.go.id.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler