INDOBALINEWS - Diduga akibat lupa mematikan api dupa seusai sembahyang sebuah bangunan bale piyasan di Tohpati Poultry, Jalan WR. Supratman No. 281 Denpasar Timur hangus terbakar.
Akibat kebakaran ini korban pemilik bangunan diperkirakan menderita kerugian materil sebesar Rp200 juta.
Menurut Kabag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, peristiwa kebakaran ini terjadi pada Sabtu 24 April 2021 di Bangunan Bale Piyasan yang terletak di areal pura atau sanggah lantai III milik Nyoman Suparta, 68 tahun yang berprofesi sebagai dosen Unud Bali.
Baca Juga: Serentak Seluruh Rakyat Indonesia Panjatkan Doa Bagi Awak KRI Nanggala 402
"Kebakaran kemungkinan diduga dikarenakan korban atau saksi lupa mematikan dupa selesai melakukan persembahyangan," ujar Iptu Ketut Sukadi.
Dikatakannya juga, kronologis kejadian berdasarkan keterangan Nyoman Suparta, sebelum kejadian, sekira pukul 08.00 wita korban melakukan persembahyangan bersama keluarga melakukan persembahyangan di TKP (pura/ sanggah lantai III)
Baca Juga: Peniadaan Mudik : Belajar Dari 'Ledakan' Kasus Baru Covid-19 di India
Sekiranya pukul 09.30 wita, setelah selesai melakukan persembahyangan, korban beserta dengan keluarga meninggalkan TKP (pura/ sanggah lantai III), dan menuju lantai I untuk makan bersama dan kumpul keluarga.