Dalam sidang tersebut, iim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan terkait wawasan Kebangsaan, pajak dan tindakan kriminal."Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan kebangsaan dengan cukup baik dan bisa menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya," imbuh Surya.
Baca Juga: Tragis: KDRT Berujung Maut, Isteri Tewas Dianiaya Suami Lalu Coba Bunuh Diri
Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selaku pimpinan sidang menilai secara formil terkait proses jalannya sidang, serta nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas atau dokumen dari kedua WNA tersebut untuk selanjutnya diajukan ke pusat.***