Akhiri Masa Jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster Curhat Defisit Tidur 5 Tahun

4 September 2023, 19:04 WIB
Gubernur Koster di Gedung DPRD Bali Senin 4 September 2023 sebelum mengakhiri masa jabatannya esok 5 September 2023. /Dok Ifad

INDOBALINEWS - Gubernur Bali, Wayan Koster megungkapkan bahwa dirinya saat mengemban jabatan menjadi orang nomor 1 di Pulau Dewataselama lima tahun kerap defisit tidur alias kurang tidur.

Sehingga usai resmi mengakhiri masa jabatan pada Selasa 5 September 2023 besok, ia akan rehat total sejenak di kampung halamannya di Desa Sembiran Buleleng Bali. Setelah itu ia akan fokus mengurus pemilu 2024 sesuai jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Bali.

Ia dan wakilnya Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace akan mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 pada Selasa 5 September 2023 besok.

Baca Juga: AHY Move On, Sebut Deklarasi Anies Cak Imin Sebagai Dinamika Politik

"Nomor satu, saya mau istirahat total dulu. Karena lima tahun saya defisit tidur, kurang tidur saya. Jadi saya mau istirahat total dulu seminggu dua Minggu. Kemudian masih sebagai ketua partai, jadi ngurus pemilu legislatif dan pilpres 2024 di Februari, udah harus tancap gas," kata Koster.

Ia juga menyebutkan, untuk kesan selama dirinya menjadi Gubernur Bali adalah kebijakan soal menjaga adat dan budaya Bali, dan membangun ekosistem, lingkungan yang bersih.

"Pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana strategis dan juga peningkatan penggunaan produk lokal Bali. Yang harus kita apresiasi secara khusus Undang-undang Provinsi Bali bisa terbit. Dan haluan pembangunan Bali 100 tahun," imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Cinta dan Keberuntungan Aries, Taurus dan Gemini, Ini Ramalan Zodiak Senin, 4 September 2023

Ia pun berpesan terhadap PJ Gubernur yang baru ini agar melaksanakan tugas yang telah diputuskan.

"Tentu saja apa yang sudah diputuskan program 2023 sampai Desember dan program tahun 2024 yang sudah dituangkan dalam kebijakan umum anggaran KUA (Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara)," ujarnya.

Baca Juga: Bule Jerman Dideportasi dari Bali gegara Berikan Keterangan Tak Benar untuk Dapatkan Visa dan Izin Tinggal

"Dan APBD tahun 2023 perubahan dan 2024 induk, itu supaya dilaksanakan termasuk kebijakan seperti penggunaan produk lokal harus semakin didorong," ujarnya.

Seperti diketahui, Wayan Koster mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 5 September 2023. Dan dalam rapat yang berlangsung Kamis sore (31/8) di Jakarta, Presiden Jokowi memutuskan menunjuk Irjen Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler