Viral di Medsos, Tamu Hotel Keluhkan Denda Hotel yang Dianggap Keterlaluan, Dispar Bali Angkat Bicara

14 November 2023, 23:26 WIB
Seorang pria yang viral di medsos karena mengkritik peraturan sebuah hotel. /Tangkapan layar: @sosmedkeras.

 

 

INDOBALINEWS  - Video seorang pria menjadi viral di media sosial (medsos). Pasalnya, pria tersebut menilai peraturan sebuah hotel di Bali yang dianggap aneh. Alhasil, ini membuat dirinya menjadi ketakutan tidur di kamar hotel.

Keluhan tersebut, diunggah dalam video viral akun TikTok bernama @bian_alwinanda,
yang diunggah kembali oleh akun X @sosmedkeras. Adapun, terdapat tiga video terkait keluhan peraturan hotel tersebut.

Di dalam video itu, pria tersebut menceritakan segala peraturan denda yang berlaku di hotel, sehingga membuatnya tak nyaman menginap di hotel tersebut tetapi di akun tersebut tidak menjelaskan nama hotel dan lokasinya di mana.

Baca Juga: Membongkar Tren Teknologi oleh Nokia Technology Strategy 2030

"Sumpah rek, aku turu neng hotel iki panggah enak turu neng omah ku dewe (Sumpah, saya tidur di hotel ini, lebih enak tidur di rumah saya sendiri). Peraturanne dewe ndelok'o rek, ya Allah (peraturannya lihat sendiri, ya Allah)," keluh pria tersebut dikutip pada Selasa 14 November 2023.

Sementara, untuk aturan tamu menginap di hotel tersebut dikenakan denda untuk kehilangan atau kerusakan remot TV atau AC sebesar Rp 150 ribu, tirai Rp 150 ribu, memecahkan cangkir Rp 100 ribu, meninggalkan noda atau robek Rp 1 juta, bawa minuman beralkohol dari luar Rp 200 ribu, hingga merokok denda Rp 100 ribu.

Di video tersebut, menyiratkan hotel yang menerapkan aturan aneh itu berlokasi di Bali. "Sudah gitu saja, aku mau balik ke Jawa, cukup aku jalan-jalan di Bali," jelas pria tersebut.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Arema FC Incar Eks Stiker Timnas Kolombia, Punya Nilai Pasar Rp 7,82 Miliar

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun merespons soal adanya video viral tersebut. Pihaknya, meminta agar memberi tau nama hotel dan di mana lokasinya di Bali, sehingga bisa ditindaklanjuti apakah benar peraturan tersebut.

Pemayun menilai hotel tersebut bisa saja bukan di Bali, sama halnya seperti kejadian warga asing yang melakukan pelanggaran yang awalnya disebut di Bali tetapi terjadi di Thailand.

"Kasih tau nama hotel itu, biar kita koordinasikan dan saya pasti akan turun, saya akan tanya apa benar ada ini," kata dia, saat dihubungi, Selasa malam 14 November 2023.

Ia juga menerangkan bahwa dirinya juga mendapat kiriman soal viralnya video tersebut. Kendati demikian, nama hotel tidak disebutkan karena jika pihaknya mengetahuinya tentu akan dikroscek.

Baca Juga: Resmi Penetapan Capres Cawapres Pemilu 2024: Jajaran Polda Bali Tingkatkan Pengamanan di Obyek Vital

"Hotel tidak jelas di mana. Dan saya harus kroscek dulu. Karena aku belum tau hotelnya di mana itu," imbuhnya.

Selain itu, Pemayun menilai bahwa memang setiap hotel memiliki peraturan sendiri dan itu sudah biasa. Misalnya, salah satu handuk hotel hilang kan tentu harus diganti rugi bagi yang menginap di hotel tersebut.

"Pasti ada aturannya bagaimana dan sudah biasa itu, sebelum dia (tamu ) masuk atau ceks in di manapun, kalau kita ke (Hotel di) Jakarta, kita ditanya anda tidak boleh ini dan ini, pada umumnya," jelasnya.

Baca Juga: Kesal tak Dipinjami Sertifikat Tanah, Pria Bali Diduga Bakar Warung Ibu Tirinya, Kerugian Capai Rp150 Juta

"Artinya (aturan itu) universal setiap hotel masing-masing punya (aturan). Misalnya, kalau hilang handuknya kan dia harus mengganti rugi. Hal-hal begitu harus diatur itu," terangnya.

Pihaknya juga menyebutkan, bahwa sebenarnya aturan seperti itu biasa di hotel dan aturan itu juga membuat nyaman dan aman bagi pengunjung yang menginap di hotel, sama halnya bila tamu hotel kehilangan barang dan tentu pihak hotel menindaklanjutinya.

"Sebenarnya biasa tapi masing-masing mempunyai (aturan). Aturan itu dibuat biar mereka nyaman dan itu juga tergantung hotelnya. Kalau misalnya salah satu handuk hilang di kamar kan harus ganti rugi, Misalnya propertinya dirusak kan tidak boleh, itu biasa standar dan disamping menjaga wisatawan biar nyaman," ujarnya.***

Baca Juga: YandexART Produk AI untuk Bantu Pelajar dan Profesional di Industri Kreatif

Baca Juga: Viral Lagi, Wisata Bali Dijual Murah ke Turis Tiongkok, Pengamat Pariwisata Bongkar Fakta Ini

Editor: Ronatal Siahaan

Tags

Terkini

Terpopuler