Miris, 74 dari 6.019 Anak Terlantar di Kota Mataram Harus Berhadapan dengan Hukum

- 2 Januari 2022, 19:03 WIB
Kadis Sosial Kota Mataram, Hj. Asnayati (atas) dan anak-anak terlantar yang mencari nafkah di jalan.
Kadis Sosial Kota Mataram, Hj. Asnayati (atas) dan anak-anak terlantar yang mencari nafkah di jalan. /Dok Dinas Sosial Kota Mataram

Salah satu tujuannya, lanjut Asnayati, mendekatkan pelayanan instansi kepada masyarakat, terutama anak-anak.

Dengan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), katanya, tentunya sangat diharapkan agar programnya berpihak kepada anak-anak.

Baca Juga: Siap Siap, Ini Bocoran Tiket Nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok

"Program ini, paling tidak akan mengurangi jumlah anak yang terlantar, karena pembiaran orang tua," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Dra. Hj. Dewi Mardiana Ariany menyatakan, anak terlantar tersebut, bukan berarti tidak memiliki orangtua.

Baca Juga: 10 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia Ada di Luar Jawa Bali

 Tingginya kasus anak terlantar ini, menurutnya, mengindikasikasikan adanya faktor kesengajaan dari orangtua. "Patut diduga, kasus penelantaran anak ini, adalah modus eksploitasi anak," katanya.

 Hanya masalahnya, terang Dewi, kita mau intervensi, tidak bisa kita lakukan. "Itulah perlunya kita bergandengan tangan dengan OPD atau lembaga lainnya," ungkap Dewi. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x