INDOBALINEWS - Salah satu kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi adalah dengan dibukanya kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu gerbang bagi wisatawan asing.
Sejalan dengan kebijakan tersebut Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan kemudahan bagi WNA yang hendak datang ke Indonesia dengan meluncurkan layanan E-Visa atau Visa Online.
Dengan menggunakan E-Visa, WNA yang hendak menuju Indonesia dapat mengurus visanya dengan mudah secara daring.
Baca Juga: Pemberian Kompensasi Korban Bom Bali 1 dan 2 Diapresiasi
Terhitung sudah ada 2 maskapai yaitu Garuda Indonesi (NRT-DPS) dan Singapore
Airlines (SIN-DPS) yang melakukan penerbangan reguler pada Bandara I Gusti Ngurah Rai per tanggal 17 Februari 2022 lalu.
Pada hari Kamis 17 Februari 2022 petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang dari 2 maskapai tersebut.
Baca Juga: 3 WNA yang Terlibat Pengeroyokan Bule Dalam Video Viral di Bali Dideportasi
Kanwil Kemenkumham Bali yang dipimpin Jamaruli Manihuruk melalui
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyatakan bahwa sudah
mempersiapkan segala hal terkait kedatangan penumpang internasional tersebut.
Baik dari sarana maupun prasarana dalam menunjang pemeriksaan keimigrasian. “Petugas juga sudah menerapkan protokol kesehatan seperti adanyanmenggunakan face shield, masker, sarung tangan, hand sanitizer, serta adanya bilik pembatas pada konter dan tanda jarak pada antrean” ucap I Nyoman Gede Surya Mataram Kepala Kanim Khusus TPI Ngurah Rai dalam siaran resminya Jumat 18 Februari 2022.