Kecelakaan Tunggal, Mobil Toyota Rush Hilang Kendali Seruduk Pohon Perindang

- 6 April 2022, 21:02 WIB
Sebuah mobil berwarna putih hilang kendali atau out of control (oc)  di wilayah hukum Polsek Mengwi pada Selasa 5 April 2022 sore.
Sebuah mobil berwarna putih hilang kendali atau out of control (oc) di wilayah hukum Polsek Mengwi pada Selasa 5 April 2022 sore. /Dok Humas Polres Badung Bali


INDOBALINEWS - Sebuah mobil berwarna putih hilang kendali atau out of control (oc)  di wilayah hukum Polsek Mengwi, Badung Bali pada Selasa 5 April 2022 sore.

Mobil Toyota Rush warna putih DK 1028 YH yang dikemudikan oleh I Ketut Sukayasa (54 tahun) asal Pacung Baturiti, Tabanan mengalami kecelakaan tunggal di jalur Denpasar - Singaraja tepatnya di Banjar Karangjung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada pukul 16.30 wita

Mengetahui informasi tersebut bhabinkamtibmas Desa Sembung Aiptu Dewa Ketut Putra Arsana langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan bersama dengan warga sekitar langsung melakukan evakuasi sopir dan penumpang lainnya.

Baca Juga: Gawat! Polresta Denpasar Gerebek Home Industri Pembuatan Kue Mengandung Narkoba Jenis Baru

"Selain sopir mobil tersebut juga ditumpangi oleh dua orang yakni Ni Wayan Damuh dan I Ketut Rantuh, saat dilakukan evakuasi sopir dan kedua penumpang ditemukan dalam kedaan selamat dan hanya mengalami luka ringan," terang bhabin Sembung Rabu 6 April 2022.

Sesuai dengan keterangan I Ketut Sukayasa (sopir) setelah dievakuasi menerangkan bahwa mobil Toyota Rush warna putih yang dikemudikannya datang dari arah utara.

Baca Juga: Kasus Dea OnlyFans: Gara Gara Inisial M, Akun Medsos Komedian Marsel Diserbu Netizen

Yaitu dari arah Singaraja menuju Denpasar, sesampainya di TKP pengemudi melihat jalan yang akan dilaluinya ada 2 (dua) yang mengakibatkan pengemudi kehilangan kendali sehingga mobil penabrak pohon perindang yang ada dipinggir jalan dan mengakibatkan mobil terbalik.

Dengan adanya kejadian tersebut bhabinkamtibmas Desa Sembung memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu berhati-hati saat berkendara dijalan raya.

Baca Juga: Aturan Baru PPLN: Pintu Masuk Negara Melalui Bandara Ditambah Jadi 10, Ini Aturan Lainnya

Juga mengutamakan keselamatam diri dan pengguna jalan lainnya serta tidak mengoperasikan ponsel saat berkendara yang dapat menurunkan tingkat konsentrasi pengemudi. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x