AWK Janji Ambil Langkah Kongkrit Soal Keluhan BMPS Tentang Kondisi Sekolah Swasta

- 26 Mei 2023, 00:59 WIB
Rapat Dengar Pendapat antara AWK dan pengurus serta anggap BMPS, pengamat pendidikan, tokoh masyarakat dan dinas pendidikan provinsi Bali di Gedung DPD RI Bali Kwmis 25 Mei 2023.
Rapat Dengar Pendapat antara AWK dan pengurus serta anggap BMPS, pengamat pendidikan, tokoh masyarakat dan dinas pendidikan provinsi Bali di Gedung DPD RI Bali Kwmis 25 Mei 2023. /Shira Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Aryaweda Karna (AWK), Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI mengatakan akan mengambil sejumlah langkah kongkrit menyikapi banyak keluhan dari jajaran Pengurus BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta).

Keluhan itu disampaikan BMPS dalam acara rapat dengar pendapat (RDP) yang juga turut dihadiri oleh perwakilan asosiasi, dinas pendidikan dan tokoh masyarakat di Gedung DPD RI Provinsi Bali Kamis 25 Mei 2023.

"Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Kadinas Pendidikan Provinsi Bali membicarakannya," ujar AWK dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: WNA Italia Diduga Jual Tanah di Badung, Imigrasi Ngurah Rai Janji Dalami

Dalam pertemuan tersebut terungkap juga sejumlah persoalan klasik yang dari tahun ke tahun selalu berulang diantaranya mi

Seperti yang dijagakan Ketua BMPS Gede Ngurah Ambara Putra, SH bahwa minimnya jumlah siswa di sekolah swasta salah satu penyebabnya adalah peraturan soal jumlah penerimaan siswa baru yang dilanggar sejumlah sekolah negeri.

"Sekolah negeri tak mematuhi peraturan seharusnya maksimal rombel sebanyak 360 tapi diisi 511 sehingga lebihnya mencapai 42 persen," ungkap Ambaram

Baca Juga: Kantor Imigrasi Denpasar Tindaklanjuti Video Viral Bule Telanjang Saat Pertunjukan Tari di Ubud

Karena kekurangan murid maka akan ada 27 sekolah yang tutup tak beroperasi. Padahal sekolah swasta turut memberikan kontribusinya pada perkembangan kemajuan di Indonesia.

Sebagaimana terungkap dalam pertemuan tersebut selain masalah rombel yang dinilai banyak pelanggaran, zonasi dalam PPDB, guru P3K dan penerapan double shift.

Rombel tiap kelas yang seharusnya diisi 36 siswa kenyataannya bisa melebihi 40. Akibatnya, banyak siswa yang seharusnya tertampung di swasta jadi berkurang.

Baca Juga: Waduh, LPG 3 Kilo Dioplos Jadi 12 Kilogram, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Badung

Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya sekolah negeri baru yang dibangun. Menurut Ngurah Ambara akibatnya, puluhan sekolah swasta gulung tikar karena kekurangan siswa.

Doble shift (sekolah pagi-sore) dianggap merugikan karena mengurangi jam belajar siswa hingga belasan jam dalam seminggunya.

Usai mendengarkan keluhan tersebut, Aryaweda Karna menegaskan sekolah (negeri) yang tidak mematuhi atau melanggar ketentuan Menteri Pendidikan bisa digugat secara hukum.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Korupsi BTS Hingga Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ternyata Towernya Begini

“Jadi BMPS bisa menggugat atau menempuh jalur hukum bila menemukan indikasi yang merugikan sekolah swasta,” ujar AWK 

RDP yang digelar terkait maraknya pendirian sekolah negeri yang terindikasi merugikan sekolah swasta ini dihadiri jajaran Pengurus BMPS se Bali dipimpin ketuanya Ngurah Ambarawa Putra. Juga hadir pengamat pendidikan.

Baca Juga: Ajang ITC dan ICTBF ke 7: Tekan Ilegal Fishing, Indonesia Berjuang Tingkatkan Kuota Penangkapan Tuna Bluefin

Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya sekolah negeri baru yang dibangun. Menurut Ngurah Ambara akibatnya, puluhan sekolah swasta gulung tikar karena kekurangan siswa. Doble shift (sekolah pagi-sore) dianggap merugikan karena mengurangi jam belajar siswa hingga belasan jam dalam seminggunya.

AWK menambahkan untuk menempuh upaya hukum, BMPS diharapkan melengkapi kepengurusannya dengan tim hukum.

Baca Juga: Viral WNA Masuk Ormas di Bali Diduga Jadi TKA Ilegal, Imigrasi Beri Penjelasan

Selain itu, AWK juga akan memperjuangkan agar siswa miskin yang kini banyak di sekolah swasta juga bisa dibantu melalui dana CSR dari perusahaan BUMN.

“Dana (CSR) cukup besar, ini juga bisa digunakan membantu anak-anak miskin yang banyak tertampung di sekolah swasta,” tambahnya.

Langkah tersebut dilakukan karena dari kunjungannya ke sekolah swasta, ternyata banyak siswa (miskin) tidak mampu bayar SPP, bahkan tidak bisa menebus ijazah. Semestinya anak-anak tak mampu ini lebih banyak ditampung di sekolah negeri.

Baca Juga: Cek Keunikan Video Klip 'Like Summer' dari Ras Muhamad Bersama JLS Band

Terkait penerimaan siswa baru (PPDB), AWK mengajak BMPS sama-sama memantaunya. “Kalau ada sekolah yang melanggar peraturan bisa dilaporkan,” tegasnya seraya berharap tahun ini bisa berjalan lebih baik.

Dalam pertemuan terungkap mestinya sekolah negeri tak perlu berebut siswa sebab semua operasional sekolah sudah ditanggung negara. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x