Tertidur Karena Mabuk, Suami Dibangunkan Isteri Malah Ngamuk

- 10 November 2023, 14:12 WIB
Petugas kepolisian mendatangi rumah TKP keributan yang terjadi antara ayah, ibu dan anak di Jalan Padma Jumat 10 November 2023.
Petugas kepolisian mendatangi rumah TKP keributan yang terjadi antara ayah, ibu dan anak di Jalan Padma Jumat 10 November 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS -  Seorang suami mengamuk karena dibangunkan isterinya saat tertidur usai mabuk. Akibat ketegangan yang terjadi di Jalan Padma, Kampus Ngurah Rai, Gang Jaya Raya  membuat personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim di bawah kendali Pawas Ipda Kadek Sukasada mendatangi lokasi tersebut.

Setelah menerima laporan dari BhabinKamtibmas Kelurahan Penatih Aiptu Wayan Suanta melalui grup WhatsApp Polsek yang menyampaikan bahwa di lokasi tersebut ada orang mabuk dan mengamuk, Kamis 9 November 2023.

Pelaku di balik kejadian ini adalah I Wayan Adi Sudarsana (49 th), Ia adalah pemilik warung tuak yang juga tinggal di lokasi Jalan Padma, Gg. Jaya Raya yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Baca Juga: Manchester United vs Luton Town, Prediksi Pertandingan, Head to Head dan Link Live Streaming Nonton Gratis EPL

Kejadian dimulai saat istri pelaku, mencoba membangunkan suaminya. Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, merespon dengan amarah dan kekesalan. Terjadi insiden pelaku mengamuk dan merusak properti di sekitar rumah.

Istri pelaku juga menceritakan bahwa ketika kejadian di rumah, anak laki-laki pelaku berusaha menenangkan ayahnya. Namun akhirnya terjadi konflik antara ayah dan anak, tetapi berhasil dipisahkan oleh pamannya, yang pada akhirnya membawa pertengkaran itu sampai ke luar rumah.

Baca Juga: Trik Pengerjaan Tes SKD agar Mendapatkan Peringkat Pertama Pejuang CPNS Wajib Baca!

Personil UKL Dentim merespon cepat dan segera mengarah ke TKP. Pelaku berhasil diamankan dan diberikan pembinaan oleh Pawas dan BhabinKamtibmas di hadapan istri pelaku serta Sekretaris Kelurahan Penatih. Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x