Mabuk Jatuh dari Motor, Minta Tolong Malah Pecahkan Kaca Kos, AS Menghadap Polisi Diantar Ibunya

- 7 November 2023, 14:36 WIB
Pelaku saat diamankan oleh petugas, Selasa 7 November 2023.
Pelaku saat diamankan oleh petugas, Selasa 7 November 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Ada-ada saja, ulah AS, pria 33 tahun ini terpaksa ditangkap kepolisian Denpasar Barat setelah dilaporkan warga yang terganggu dengan ulahnya saat mabuk pada Selasa 7 November 2023.

Ia dilaporkan polisi karena mabuk dan merusak kaca jendela milik warga setelah pihak Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod, Polsek Denbar (Denpasar Barat), Aiptu I Made Murdana, menerima laporan dari Ketua Linmas Desa Pemecutan Kelod.

Ketua Linmas melaporkan bahwa ada orang mabuk yang melakukan pengerusakan di Gang 100, Banjar Samping Buni Pemecutan Kelod, Denpasar, Barat, pada Selasa 7 November 2023 sekitar jam 03.00 WITA.

Baca Juga: Cancer Hari Ini Luar Biasa, Leo Persahabatan, Bagaimana Virgo? Simak Ramalan Zodiak Selasa, 7 November 2023

"Selanjutnya pada jam 11.00 WITA, telah dilakukan mediasi di Kantor Desa Pemecutan Kelod di mana ibu pelaku bertanggungjawab dan bersedia mengganti kaca jendela yang pecah tersebut," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Selasa 7 November 2023.

Kronologinya, berawal ketika pelaku dalam keadaan mabuk dan terjatuh dari sepeda motornya di Gang 100 di depan rumah indekos warga. Lalu pelaku meminta tolong ke warga yang tinggal di rumah indekos tersebut agar ditolong. Karena dalam kondisi mabuk dan cara pelaku meminta tolong dengan arogan membuat warga rumah kos ketakutan dan tidak berani menolong. Lalu, pelaku tiba-tiba merusak dengan memecahkan kaca jendela rumah tersebut.

Baca Juga: 16,5 Juta Kaum Milenial di Indonesia Diproyeksi Alami Masalah Mental

Atas kejadian pengerusakan itu, salah satu warga kemudian menghubungi Kepala Dusun (Kadus) dan lalu ke Bhabinkamtibmas untuk mengecek ke lokasi kejadian. Kemudian, setelah tiba di lokasi dan mengetahui kronologis kejadian Bhabinkamtibmas beserta petugas linmas akhirnya mengamankan pelaku AS ke Pos Linmas Desa Pemecutan Kelod untuk dimintai pertanggungjawaban atas pengerusakan tersebut.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x