Peringatan! Pekerja Proyek Diimbau Jangan Minum Miras Jadi Pemicu Tindak Pidana

- 9 Januari 2024, 17:15 WIB
/

INDOBALINEWS - Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto, S.H., M.M., didampingi Wakapolsek Kuta Selatan AKP Antonius Kiik Asiit, S.Sos., beserta jajaran memberikan arahan dan himbauan kepada para pekerja proyek di jln pantai melasti ,Ungasan ,Kuta selatan, Badung, Senin 8 Januari 2024 malam.

Dalam arahan tersebut, Kapolsek Tri Joko menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan proyek. Ia juga meminta para mandor untuk mengawasi anak buahnya dan melarang mereka minum minuman keras (miras).

"Minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan kekerasan kepada orang lain," ujar Kapolsek Tri Joko.

Baca Juga: Fahri Hamzah Geram, Sebut Tidak Etis Mencela Pihak yang Telah Membantu dengan Kekayaannya, Sindir Siapa?

Kapolsek Tri Joko juga mengimbau para pekerja proyek untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan perjudian.

Ia juga meminta mereka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan proyek.

"Kami harap para pekerja proyek dapat mendukung upaya kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kuta Selatan," ujar Kapolsek Tri Joko.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Inter Milan vs Juventus, Adu Kuat Rebut Pemain Gratisan Napoli

Arahan dan himbauan dari Kapolsek Kuta Selatan tersebut disambut baik oleh para pekerja proyek. Mereka menyatakan akan mematuhinya dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x