Museum dan 15 Jenis Usaha Wisata di DKI Jakarta Boleh Beroperasi

- 25 Oktober 2021, 07:42 WIB
Tim Pengawasan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dipimpin Iffan Radja Memantau di Lapangan, Minggu, 24 Oktober di Jakarta.
Tim Pengawasan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dipimpin Iffan Radja Memantau di Lapangan, Minggu, 24 Oktober di Jakarta. /Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Pemutaran film/bioskop;

Bowling, billiard, dan seluncur;

Waterpark;

Gelanggang renang/kolam renang;

Arena permainan anak; ***

 

Halaman:

Editor: Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x