Ditangkap Polisi, Seorang Pelajar di Nusa Penida Bali Curi Belasan Aki Alat Berat

30 November 2020, 07:48 WIB
Pelaku pencurian belasan aki dan barang bukti diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida, Klungkung Bali /Dok Polda Bali

INDOBALINEWS - Sebagai seorang pelajar kelakuan Wayan AMA memang tidak layak dicontoh. Pasalnya, saat teman sebayanya sibuk menyelesaikan tugas sekolah daring dari guru, ia malah keasikan mencuri belasan aki alat berat excavator.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Minggu 29 November 2020

Menurut Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, Klungkung Bali, Iptu I Nyoman Sudarsa pelaku yang masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar di identitas dirinya ini tinggal di wilayah Sekartaji Nusa Penida Klungkung.

Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri Lompat Dari Lantai 4, Sempat Tanya Kalau Jatuh Apa Bisa Meninggal...

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mencuri aki excavator yang terpakir di tempat sepi dengan mempergunakan kunci inggris.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan 3 laporan polisi bertanggal 21, 22 dan 26 November 2020 yang semuanya terkait pencurian aki," ujar Iptu I Nyoman Sudarsa Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, Klungkung yang dimpin Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Sukadana, SH saat rilis penangkapan seperti yang dikutip oleh indobalinews.com Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Aduh, Niat Bantu di Pesta Pernikahan Malah Curi HP Tuan Rumah

Ketiga laporan tersebut dibuat masing-masing oleh I Ketut Panca, I Wayan Sana dan I Ketut Sugiarta. Kesemuanya beralamat di Nusa Penida Klungkung meski dari banjar yang berbeda.

Ditambahkannya, kejadian pencurian juga berlokasi di tiga tempat berbeda di Nusa Penida Klungkung di tanah kosong tempat menyimpan alat berat (excavator). Aki yang dicuri adalah aki excavator. Akibat pencurian tersebut total kerugian yang diderita korban sekitar Rp23,5 juta.

Baca Juga: Uji Coba Jalur Bus Terintegrasi, Dari Bandara Bisa Langsung ke Pasar Badung

Kronologi kehilangan berawal di Kamis 12 November 2020, para pelapor ditelpon oleh saksi bernama Robin Ranto Marpaung bahwa aki excavator (alat berat) telah hilang.

Baca Juga: Pencuri Incar Pengunjung Pasien RS, Ditangkap Polda Bali

Kemudian pelapor langsung mengecek ke lokasi dan benar 8 (delapan) buah aki yang terdiri dari berbagai merek dan tipe telah lenyap. Kemudian pelapor menelpon korban Moniq Irawan dan memberitahu bahwa delapan aki alat berat yang ada di Dusun Adegan Nusa Penida, Klungkung hilang.  Atas kajadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah).

Baca Juga: Ditangkap, Perampok Berjaket Ojol Pakai Pistol Mainan di SPBU Benoa Bali

Kejadian kedua pada Selasa 17 November 2020, saat korban ditelpon oleh saksi bahwa alat berat jenis bego 78 US Caterfilar yang di parkir di proyek Salang tidak bisa dioperasikan karena akinya hilang dicuri.

Setelah korban mendatangi tkp memang benar aki merk GS dan Yuasa 70 amper yang terpasang pada alat berat tersebut telah hilang. PKemudian korban mengecek kembali di seputaran proyek dan mendapati dinamo stater Comfeyor warna biru,  telah hilang.

Baca Juga: Kapolda Bali : Tetap Tak Ada Ruang Bagi Premanisme dan Narkoba

Dicek juga kembali alat berat yg berada di Desa Tanglad dan akinya juga lenyap dengan cara mencongkel cover penutup aki. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah).

Baca Juga: Depresi, Bule Argentina di Bali Lari Masuk Hutan dan Ditemukan Meninggal

Mobil yang ikut diamankan oleh Reskrim Polsek Nusa Penida, Klungkung Bali untuk penyelidikan lebih lanjut kasus pencurian belasan aki oleh seorang pelajar Dok Polda Bali

Kejadian serupa terjadi Sabtu 14 November 2020 saat saksi Heri Kristanto hendak bekerja dan menhidupkan excavator ternyata tidak bisa hidup. Kemudian setelah dicek ternyata dua buah aki Excavator hilang.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Meletus Lagi, Wilayah Lembata Hujan Abu dan Kerikil

Kemudian saksi menghubungi pemilik dan memberi tahu bahwa dua aki excavator dengan merk GS N 70 sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Atas semua laporan itu akhirnya Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin KanitIPTU I Nyoman Sudarsa melakukan serangakain penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi dan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah  Nusa Penida.

Baca Juga: Mobil Bule Prancis Nyelonong ke Balai Banjar, Seorang Tewas

Lalu pada Minggu 22 November 2020, petugas mendapat informasi adanya orang yang mengambil aki di sebuah excavator. Dan akhirnya Rabu 25 November 2020 Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap seseorang, dan yang bersangkutan mengakui telah mengambil aki yang hilang di beberapa tempat.

Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Artis, Gisel Bungkam Setelah Diperiksa 5 Jam

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Nusa Penida guna mendapat proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah 14 unit aki berbagai merek, sebuah dinamo kompayer, kunci inggris dan gergai besi berkarat serta satu unit mobil Avanza warna putih Nopol DK 1771 KT dan sebuah STNK.(***)

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler