Residivis Bikin KTP dan KK Palsu untuk ABK di Pelabuhan Benoa Diringkus Polisi

8 April 2021, 16:32 WIB
2 Pelaku pembuatan KTP dan KK palsu untuk ABK di Pelabuhan Benoa dihadirkan dalam rilis penangkapan Kamis 8 April 2021. /Abiyyu indobalinews

INDOBALINEWS - Bikinkan KTP dan KK palsu untuk puluhan anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa Denpasar Bali, Bambang (55) dan I Wayan Supardita (42) diringkus aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bali.

Menurut Direktur Ditpolairud Polda Bali Kombes Pol. Toni Ariadi, Kamis 8 April 2021 di Pelabuhan Benoa, Denpasar, salah seorang pelaku pemalsu ktp ntuk ABK ini merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Salah satu pelaku yakni Wayan Supardita merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2009 silam," kata Direktur Ditpolairud Polda Bali Kombes Pol. Toni Ariadi, Kamis 8 April 2021 di Pelabuhan Benoa, Denpasar seperti yang dikutip indobalinews.com.

Baca Juga: Klaim Asuransi Tidak Kunjung Cair, Puluhan Nasabah AJBP Minta Dimediasi Polda

Baca Juga: Sudah 163.901 Pekerja Parekraf di Bali yang Divaksin, Persiapan Pembukaan Pariwisata

Kombes Toni juga menerangkan bahwa Wayan Supardita bekerja di salah satu percetakan di seputaran Denpasar, sementara Bambang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Selain menerima order pembuatan KTP dan KK palsu, kedua pelaku juga menawarkan pembuatan ijazah palsu.

"Kadang kan banyak ABK datang dari kampung tidak memiliki KTP, di sini mereka kemudian memesan kepada pelaku," tutur Kombes Toni.

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Baca Juga: Lidah Buaya Bisa Bikin Buah Potong Lebih Awet Hingga 9 Hari, Ini Hasil Penelitiannya

Direktur Ditpolairud Polda Bali Kombes Pol. Toni Ariadi (tengah--red) Abiyyu indobalinews

Terungkapnya perbuatan para pelaku bermula dari informasi yang diperoleh petugas kepolisian di lapangan. Bahwa ada seseorang menawarkan pembuatan KTP dan KK di kawasan Pelabuhan Benoa.

Dari informasi tersebut polisi menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kurang lebih sepekan kemudian, petugas akhirnya melihat salah satu pelaku yakni Bambang menyerahkan KTP  kepada seorang ABK.

Baca Juga: Lama Pisah Ranjang, Isteri Temukan Suami Tewas di Atas Kasur dengan Kondisi Mencurigakan

Saat itu Bambang langsung ditangkap petugas kepolisian di Jalan Ikan Tuna II Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis 25 April 2021 sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada polisi, Bambang mengaku pembuatan KTP dibantu Rian (DPO) dan Wayan Supardita. Esok harinya, Supardita diamankan petugas kepolisian saat berada di tempatnya bekerja yaitu salah satu percetakan di Denpasar.

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Derita Lewati Pandemi di Bali, Guide Jepang Gantung Diri

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 10 KTP palsu, 65 lembar KK, puluhan lembar KTP dan KK belum jadi, komputer, alat printer, alat pemanas plastik dan sejumlah uang.

Saat diperiksa, pelaku mengaku menjual KTP dan KK palsu seharga Rp200 ribu per lembar.

"Mereka menjalankan aksinya dari tahun 2019 silam. Bambang bertugas mencari pemesan, sedangkan Wayan berperan sebagai pembuat. Saat ini masih ada satu pelaku yang kami buru," tutur Kombes Toni.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler