INDOBALINEWS - Menyusul viralnya seorang WNA Amerika atau bule berseragam Polri di sebuah cafe di Sanur Bali, akhirnya yang bersangkutan meminta maaf.
Hal itu terungkap saat Polresta Denpasar dalam hal ini Sipropam Polresta mengumpulkan para pedagang seragam polisi.
Seperti yang viral di media sosial seorang warga negara asing (WNA) asal USA tengah bernyanyi disebuah café kawasan Sanur.
Baca Juga: Jika Ada Pelaku Kriminal di Ajang World Superbike, Kapolda NTB Ancam Tindak Tegas
Bule tersebut terlihat mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween pada 31 Oktober 2021 lalu.
Dan Sipropam Polresta Denpasar sebagai fungsi pengawasan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut dan diketahui WNA tersebut berinisial RLB asal USA serta pelaku telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait dengan hal tersebut dan pelaku tidak bermaksud melakukan melecehkan Polri.
Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid: Tahan Diri Hadapi Libur Nataru
Dari keterangan pelaku bahwa seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli disalah satu toko yang menjual seragam dinas Polri.
Untuk itulah seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan., S.H.,M.H., Kasipropam Iptu Harun Budiyanto, S.H. mengumpulkan para pedagang atribut Gampol (seragam) Polri yang ada dan berjualan diwilayah hukum Polresta Denpasar pada Kamis 18 November 2021di Dirupatama pesat Gatra.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Terdapat 9 (Sembilan) pemilik toko atribut Polri yang hadir, dimana kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Kasipropam meminta kepada para pedagang agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personil Polri, mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri kePolres terdekat untuk antisipasi penyalahgunaanya.
Baca Juga: Politeknik Negeri Bali Lakukan Akreditasi Internasional di 4 Prodi
“Kami berharap kerjasama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” kata Kasipropam.
Lebih lanjut Kasipropam mengharapkan kejadian ini tidak berulang kembali, dirinya juga meminta kepada para pedagang untuk mengerti akan pekerjaanya dan tidak terjadi hal merugikan untuk itu agar lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.
Baca Juga: Ketua KPK: Nilai Baik yang Terus Disemai dalam Masyarakat akan Tumbuhkan Karakter yang Baik
“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” Tutup Iptu Harun. ***