Pencuri Spesialis TV: Modus Pura Pura Sewa Kos Kosan Elit, Ternyata Incar TV untuk Dijual di Marketplace

22 Maret 2022, 19:32 WIB
Pencuri spesialis TV dengan modus pura pura sewa kos kosan elit diamankan di Polsek Kuta Badung Bali, Selasa 22 Maret 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

 

INDOBALINEWS - Usai beraksi di TKP keempat akhirnya Medwan Alfa Mangulu Alias Rico alias Suwidi, terduga pencuri spesialis TV di kos-kosan elit dibekuk polisi.

Kanit Reskrim Kuta AKP I Nyoman Sudarma, SH, MH mengatakan bahwa terduga pelaku berhasil dibekuk atas laporan dari 4 korbannya yaitu I Ketut Widastra, Ni Luh Yuni Ariyanti, I Made Diana dan I Nyoman Suana.

"Awal dibekuknya pelaku saat beraksi pada kamis tanggal 17 maret 2022 sekira jam 22.45 wita saat pelapor berada di luar rumah, pelapor mendapat informasi bahwa ada penghuni kos yang melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan menurunkan TV dari lantai 2 menggunakan kabel antena TV lalu pergi meninggalkan lokasi," ujar Kanit Reskrim.

Baca Juga: AirAsia Berhad Angkut 106 Penumpang dari Kuala Lumpur Disambut Water Salute di Bali

Kemudian pelapor mengecek informasi tersebut setelah di cek ternyata benar TV di kamar 6 di lantai 2 hilang selanjutnya pelapor berusaha menghubungi penghuni kamar namun tidak aktif.

Selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor kehilangan 1 (satu) unit TV merk Sharp 32 Inc beserta remot dengan kerugian Rp. 2.600.000 ( dua juta enam ratus ribu rupiah) selanjutnya kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Pasca Pandemi, Pelaku Pariwisata Harus Bekerjasama Datangkan Turis untuk Kebangkitan Pariwisata Bali

Lebih lanjut dikatakannya pada Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 22. 45 wita Team Opsnal Polsek Kuta melakukan atensi wilayah terkait maraknya pencurian TV di Hotel/ Apartement/ Kos Elit yg ada di wilayah Kuta.

Saat itu Team Opsnal berada di seputaran Seminyak, Kanit Reskrim Polsek Kuta  mendapatkan informasi ada kejadian pencurian TV di Jl. Kayu aya Seminyak Kuta Badung dari piket SPKT.

Selanjutnya Kanit Reskrim memerintah Panit 1 Reskrim Ipda Adhi Waluyo, SH beserta team opsnal untuk mengecek TKP.

Baca Juga: Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri 2022 dari Kominfo: Cek Link Daftar, Jadwal, Jurusan dan Universitasnya

Berdasarkan hasil olah TKP keterangan saksi-saksi didapatkan ciri-ciri pelaku, team opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku pencurian tersebut.

Kemudian beberapa jam kemudian team opsnal memperoleh informasi keberadaan prlaku yang tidak jauh dari TKP, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti TV dapat diamankan selanjutnya di bawa ke Polsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: David Beckham Serahkan Akun Instagramnya Bantu Korban Invasi Rusia di Ukraina

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri TV di 4 tempat atau kos elit seputaran Kuta. Ia juga mengaku beraksi seorang diri dengan cara menyewa kamar kos yang berisi fasilitas lengkap.

Kemudian setelah pelaku masuk kamar pelaku menawarkan TV yang ada di dalam kamar melalui Medsos ( Marketplace ).

Setelah mendapatkan pembeli pada malam harinya pelaku beraksi melepas TV yang ada di dalam kamar lalu membawanya ke tempat dimana pelaku dan calon pembelinya sepakat bertemu. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler