Diduga Menjadi Pusat Judi Online, Kapolresta Denpasar Datangi Salah Satu Hotel di Kuta

16 Agustus 2022, 20:14 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas S.H.,S.I.K.,M. bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, S.H.,S.I.K.,M.H.mendatangi salah satu hotel di kawasan jalan Kartika Plaza Kuta , Sabtu 13 Agustus 2022 malam. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas S.H.,S.I.K.,M. bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, S.H.,S.I.K.,M.H.mendatangi salah satu hotel di kawasan jalan Kartika Plaza Kuta Bali, Sabtu 13 Agustus 2022 malam. 

Hotel ini diduga dijadikan tempat pusat judi online, tepatnya di lantai IV Orchid room, namun saat petugas datang tempat tersebut telah ditinggalkan para pelaku. 

Menurut Kapolresta dugaan tempat tersebut dijadikan pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel sehingga Sat Reskrim langsung mendatangi TKP. 

Baca Juga: AstraPay Sanur Village Festival XV Kembali Digelar 17 Hingga 21 Agustus 2022

"Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan," Ungkap Kapolresta Denpasar," ujar Kapolresta dalam pernyataan resminya Minggu 14 Agustus 2022.

Lebih lanjut dijelaskan tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card, dugaan petugas aktivitas dilakukan beberapa minggu sebelumnya. 

 Baca Juga: Menuju Indonesia Maju dan Berkeadilan, Presiden Jokowi Sampaikan Lima Agenda Besar

Sesuai dengan Instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan pemberantasan terhadap judi online. 

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan, " tambah Kombes Bambang Yugo Pamungkas. 

Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi. 

 Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Kuasa Hukum Minta Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka, Ini Alasannya

Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun, setelah dua Minggu beraktivitas pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar, saat ini TKP sudah di berikan policeline oleh petugas. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler