Viral di Medsos, Pemukulan Pengendara Motor di Denpasar, Endingnya Begini

22 Maret 2024, 10:59 WIB
Pelaku dan korban pemukulan di jalan akhirnya berdamai Kamis 21 Maret 2024, video pemukulan viral di medsos. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Beredar video viral di medsos seorang pengemudi motor dipukul oleh orang tak dikenal akhirnya diselesaikan di hadapan polisi.

Berawal dari laporan salah seorang warga masyarakat yang mengalami pemukulan oleh orang tak dikenal di jalan Hasanudin Denpasar.

Korban datang ke kantor Polsubsektor Diponegoro Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) dan mendapatkan pelayanan dari Aiptu A. A. Made Swastika yang saat itu piket jaga, pada Kamis 21 Maret sekitar jam 17.30 Wita.

Baca Juga: BBTF ke 10 Digelar Juni 2024 Targetkan 400 Buyer dari 51 Negara

Menindak lanjuti laporan tersebut selanjutnya Aiptu A. A. Made Swastika dibantu personil Lantas Polresta Denpasar yang kebetulan ada di TKP langsung membawa pelaku berinisial DGAS, 26 Th, Hindu.

Peaku yang mengaku pekerjaan Security beralmat sesuai KTP di Jl. Gunung Batur Gg. Salak No. 31 Lingkungan Penyaitan Kelurahan Pemecutan Denpasar diketahui memukul korban berinisial IKWW, 23 Th, Hindu, seorang Mahasiswa beralamat di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Setelah tiba kembali di kantor Polsubsektor Diponegoro, selanjutnya Aiptu A. A. Made Swastika mengontek Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Zulianto yang kemudian datang bersama Padal dan KaSPKT.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jumat 22 Maret 2024, Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin Kencang di Bali

Saat ditanya pelaku mengaku memukul korban karena emosi dan belum makan dari pagi, disamping itu Jalan Hasanudin yang dilalui untuk pulang saat itu sedang macet, sehingga ia berjalan zig zag dan berteriak 'minggir'. Karena ucapnya itu disahuti korban sehingga memicu kemarahan pelaku dan akhirnya memukul korban.

Pawas pun kemudian berdialog dengan korban untuk membuatkan visum atas luka pada pipi kanan korban ke rumah sakit dan selanjutnya melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya ke kantor Polsek Denbar.

Namun karena mempertimbangkan tidak berkeinginan menempuh jalur hukum korban pun meminta untuk dimediasi dan pelaku minta maaf.

Baca Juga: Ikuti Big Ramadan Sale Promo Puncak 25 Maret, Nikmati Berbagai Promo Menarik di Bulan Suci

Usulan korban kemudian disetujui oleh pelaku dan keduanya akhirnya berdamai serta pelaku sudah meminta maaf atas kekhilafan memukul korban. Untuk memperkuat hal tersebut kedua belah pihak kemudian membuat dan menanda tangani surat pernyataan dimana pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa baik kepada korban maupun orang lain.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, terkait kasus pemukulan di jalan Hasanudin tersebut, korban yang saat itu didampingi orang tuanya tidak ingin melaporkan permasalahan ini ke jalur hukum dan memilih untuk dimediasi saja.

Baca Juga: Liga 1: Tegas, Stefano Cugurra Minta Pemain Bali United Jaga Kondisi Fisik di Sisa Pertandingan Reguler

"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai atas keinginan mereka sendiri, dan keduanya kemudian membuat surat pernyataan tidak akan menuntut apapun serta pelaku telah meminta maaf kepada korban menyadari kesalahannya", ucap Kapolsek.

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler