Posting Pesta Tahun Baru Lawas di Medsos, Seorang Wanita di Kuta Bali Berurusan Dengan Polisi

- 2 Januari 2021, 15:25 WIB
Tim Polres Badung Bali langsung tanggap sidak di Restoran Finns Beach Club, Badung Bali, pada Jumat 1 Januari malam setelah postingan seorang wanita di medsos soal pesta tahun baru tanpa prokes yang ternyata video lawas.
Tim Polres Badung Bali langsung tanggap sidak di Restoran Finns Beach Club, Badung Bali, pada Jumat 1 Januari malam setelah postingan seorang wanita di medsos soal pesta tahun baru tanpa prokes yang ternyata video lawas. /Dok Humas Polres Badung

Dalam video tersebut pelaku mencantumkan kalimat Happy New Year 2021 dan men”tag” pacar pelaku atas nama @sucipta_yaasa, I Love You.

Dengan adanya story tersebut membuat seolah-olah ada perayaan tahun baru 2021 di Finns Beach Club tanpa menerapkan protokol kesehatan padahal sebenarnya video tersebut video tahun 2020.

Baca Juga: Terungkap Peredaran Sabu 50 Kg Dalam Kemasan Teh China, Jaringan Aceh Medan dan Jakarta

Pelaku mengetahui bahwa restoran Finns Beach Club tidak mengadakan acara pada saat pergantian tahun karena operasional restoran tutup lebih awal yaitu jam 23.00 wita sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covod-19.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x