Survei IDM: Masyarakat Puas Kinerja Kejaksaan Agung dan Polri

- 4 November 2021, 13:51 WIB
Ilustrasi logo Kejaksaan.
Ilustrasi logo Kejaksaan. /ANTARA/Ardika.

Baca Juga: Menteri Sandiaga Uno: World Superbike di Sirkuit Mandalika adalah Awal Kebangkitan Pariwisata Indonesia

"Masih ada 38,8 persen yang tidak puas terhadap aparat penegak hukum, terutama mengarah pada penanganan pelanggaran hak asasi manusia, kriminalitas, dan kasus korupsi," katanya.

Katanya, penilaian publik terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung positif atau lebih banyak yang menilai positif dibanding negatif.

Fahmi menjelaskan bahwa penilaian yang paling positif berkait kejaksaan tercatat 83,6 persen menilai pemberantasan korupsi atau kasus-kasus korupsi kelas kakap yang diungkap oleh Kejaksaan Agung.

Hal itu dinilai sangat memuaskan publik, dan hanya 10,7 persen yang tidak puas, kemudian sebanyak 5,7 persen tidak memberikan penilaian.

Baca Juga: Indonesia dan Mesir Tanda Tangani MoU Produk Ban Bernilai 20 Juta Dolar AS

Ia menyebutkan kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara.

Publik menilai kejaksaan bisa menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.

Kejaksaan Agung dan kejaksaan di seluruh Indonesia  menyelamatkan keuangan negara Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar.

Namun, katanya, masih ada penilaian negatif terhadap kejaksaan yaitu menilai jaksa tidak bersih dari praktik suap.

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x