Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar Smith Dipanggil Senin 3 Januari 2022

- 2 Januari 2022, 16:29 WIB
Bahar Smith (tengah).
Bahar Smith (tengah). /PMJ News


INDOBALINEWS - Pemanggilan Bahar Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.

Polda Jawa Barat sebelumnya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan.

Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Baca Juga: Wayan Kondi, Nelayan yang Hilang saat Melaut Mengaku Terbawa Arus

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan Sabtu 1 Januari 2021, Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith.

Dan sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

"Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti," kata Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dilansir dari lama resmi humas.polri.go.id.

Baca Juga: Mengenal Happy New Year Heart Attack : Serangan Jantung Usai Perayaan Tahun Baru

Lebih lanjut dikatakannya untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x